Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tipiring, Lima PSK Diganjar Denda Rp300 Ribu

Petugas Satpol PP Kota Denpasar tengah berbincang dengan salah satu PSK yang terjaring razia di kawasan Bung Tomo pada Senin (08/04/2019). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Lima orang pekerja seks komersial (PSK) didenda Rp300 ribu dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (10/04/2019). Kelimanya terjaring inspeksi mendadak (sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bersama jajaran TNI/Polri, Senin (08/04/2019) malam.

Musrihati (54) asal Blitar, Asmara (48) asal Banyuwangi, Sahnan (36) asal Lombok, Safitri (30) asal Banyuwangi, serta Ketut Sania (38) asal Buleleng terjaring razia oleh petugas tim gabungan yang tengah melakukan sidak di kawasan Bung Tomo, Denpasar. Selama ini, kawasan tersebut memang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi gelap.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi, menjelaskan, pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar peraturan daerah (Perda). “Sidak dan tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan warga, melainkan sebagai upaya penegakan Perda,” tegasnya.

Dewa Sayoga menjelaskan, sidak ini sekaligus penertiban terhadap oknum yang melaksanakan praktik pelacuran. Ini sesuai Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban serta Perda No 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran. Dia mengaku, selama ini telah menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kondisi di kawasan tersebut. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.