Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tipiring, Lima PSK Diganjar Denda Rp300 Ribu

Petugas Satpol PP Kota Denpasar tengah berbincang dengan salah satu PSK yang terjaring razia di kawasan Bung Tomo pada Senin (08/04/2019). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Lima orang pekerja seks komersial (PSK) didenda Rp300 ribu dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (10/04/2019). Kelimanya terjaring inspeksi mendadak (sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bersama jajaran TNI/Polri, Senin (08/04/2019) malam.

Musrihati (54) asal Blitar, Asmara (48) asal Banyuwangi, Sahnan (36) asal Lombok, Safitri (30) asal Banyuwangi, serta Ketut Sania (38) asal Buleleng terjaring razia oleh petugas tim gabungan yang tengah melakukan sidak di kawasan Bung Tomo, Denpasar. Selama ini, kawasan tersebut memang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi gelap.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi, menjelaskan, pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar peraturan daerah (Perda). “Sidak dan tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan warga, melainkan sebagai upaya penegakan Perda,” tegasnya.

Dewa Sayoga menjelaskan, sidak ini sekaligus penertiban terhadap oknum yang melaksanakan praktik pelacuran. Ini sesuai Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban serta Perda No 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran. Dia mengaku, selama ini telah menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kondisi di kawasan tersebut. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.