Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kebakaran Hutan Lindung Gunung Agung, Bupati Tidak Bisa Hadiri Rapat Paripurna

Bali Tribune/ PEMANTAUAN - Bupati I Gede Dana bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem pemantauan kargutla di lereng Gunung Agung.




balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di lereng atas Gunung Agung, Rabu (27/9/2023). Berdasarkan laporan dari KRPH Kubu, ada banyak titik api yang tersebar di lereng Gunung Agung utamanya titik api terbesar ada di lereng diatas Banjar Dinas Belong, Desa Ban, di lereng di atas Banjar Dinas Bantas, Desa Baturinggit, dan lereng diatas Banjar Dinas Batudawa, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Menyikapi Karhutla yang terus meluas, Bupati Karangasem bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem, meluncur ke lokasi dekat titik api Karhutla di Banjar Bantas, Baturinggit. Untuk mencapai dekat titik api harus melintasi medan yang sulit. Namun saat perjalanan menuju titik api kebakaran, sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya dihubungi Sekda Karangasem, jika Sekretariat DPRD menyampaikan undangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Sehingga undangan Rapat Paripurna yang sangat mendadak tersebut, dirinya tidak bisa menghadirinya karena sedang berada di lokasi Karhutla bersama Forkopimda. “Karena tidak memungkinkan untuk hadir dalam Rapat Paripurna, jadi saya menugaakan Pak Sekda untuk menghadirinya. Untuk itu saya memohon maaf kepada dewan,” ucap Gede Dana.  

Ia melanjutkan kegiatan pemantauan dan penanganan Karhutla bersama Forkopimda. “Medannya sulit sehingga titik api tidak bisa dijangkau oleh tim gabungan dari BPBD, Damkar, KRPH Kubu, Polres dan Kodim serta warga setempat. Sehingga kita arahkan untuk membuat sekat api agar api tidak merembet ke areal lahan pertanian warga,” ujar Bupati Gede Dana yang ikut turun bersama membuat sekat api.

Dikatakan Gede Dana, kebakaran hutan lindung Gunung Agung terakhir terjadi pada Tahun 2012 lalu, dan setelah 11 tahun kejadian kebakaran terjadi lagi. Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait penyebab pasti yang memicu terjadinya kebakran hutan lindung di lereng atas Gunung Agung tersebut. Namun mengingat saat ini musim kemarau dan kekeringan, gesekan lahan kering akibat angin kencang juga bisa berpotensi menyulut api kebakaran lahan.

“Yang terbakar itu kawasan hutan lindung di Pal 449 hingga Pal 554. Dan menurut laporan dari KRPH luas hutan lindung yang terbakar itu mencapai 35 hektar. Dan itu tersebar di banyak titik. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, KRPH, Perbekel Baruringgit dan tim di lapangan untuk mencari langkah tepat penanganan Karhutla ini agar tidak terus meluas,” cetus Gede Dana.

Namun demikian, saat ini tim masih terus melakukan pemantauan di dekat lokasi titik api, dan sebagian lagi stand by di Desa Tulamben untuk memudahkan dan mempercepat pergerakkan jika api kebakaran hutan itu mendekat ke lahan atau pemukiman warga.

Sementara dari Informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Bhabinkamtibmas Baturinggit pada pukul 11:30 Wita, yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Bantas. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

“Untuk masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Karena saat ini berada di puncak musim kemarau ( El Nino ), Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” himbau Bupati.

wartawan
AGS
Category

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.