Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu di Cotton Bud, Dek Bas Dibekuk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan menunjukan tersangka dan barang bukti.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan kembali mengungkap kasus narkoba. Barang bukti jenis sabhu seberat 0,26 gram netto diamankan. Pelaku Gd Bhasma Bhaskara (47) alias Dek Bas, asal Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, diringkus petugas. 
 
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Banjat Bengkel ada sesorang yang sering menggunakan barang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba, Rabu (6/5) sekitar pukul 10.45 Wita, mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama GD Bhasma Bhaskara alias Dek Bas, dilakukan penggeledahan badan  pakaian dan tempat terutup lainnya yang disaksikan oleh Dua orang dari pecalang.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan 1paket yang diduga sabu, yang disimpan dalam kotak cotton buds yang ditaruh di atas meja kamar tidur. Selain itu di atas kasur ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu. Setelah diintrograsi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses selanjutnya.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Modus pelaku barang bukti disimpan di dalam kotak Cotton Buds. "Barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket yang diduga shabu dgn berat 0.41 gram bruto / 0.24 gram netto dan 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 0.02 gram netto," jelasnya, Senin (11/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.