Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu, Wanita asal Sulut ini Cengarcengir Ditanya Hakim

Terdakwa Christine ditegur hakim saat sidang.

BALI TRIBUNE - Christine Pangkerego yang terjerat kasus narkotika terpaksa diingatkan oleh majelis hakim PN Denpasar lantaran sikapnya yang tidak sopan saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan dipersidangan. Perempuan 29 tahun asal Bitung, Sulawesi Utara, malah cengegesan saat duduk dikursi pesakitan. Sikap yang cengar-cingir saat ditanya, langsung ditegur oleh majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Watsara. "Jangan ketawa terus, jawab saja pertanyaanya,"tegur Hakim Budi Watsara. Jaksa Putu Gede Suriawan dalam dakwaan menjerat terdakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Atas jeratan Pasal tersebut, maka terdakwa yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Kafe Dewi itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang hanya tamatan SMA itu ditangkap polisi pada tanggal 13 Juni 2018 pukul 14;30 Wita di kamar kostnya. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pekat sabu dengan berat masing-masing 0,02 gram dan 0,31 gram yang disimpan terdakwa di kotak permen. "Kepada petugas terdakwa mengaku membeli Narkotika jenis sabu itu dari  Beny Taswir (terdakwa berkas terpisah) seharga Rp 1,5 juta,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu dalam surat dakwaanya. Dihadapan petugas terdakwa juga mengaku sebelumnya juga sudah menggunakan sabu bersama Beny Taswir. Setelah menggunakan sabu, barulah Beny Taswir memberikan sabu pesanan terdakwa. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.