Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpati Gojek untuk Bripka I Kadek Agus Subamia

Bali Tribune / Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian yang dilakukan seorang oknum driver gojek terhadap korban Bripka I Kadek Agus Subamia yang merupakan anggota Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali saat mengalami lakalantas karena mobil yang dikendarainya menabrak pohon. Akibat kejadian itu, korban tak sadarkan diri.  

Pelaku yang melintas di lokasi kejadian saat itu, bukannya menolong korban tetapi malah mengambil barang milik korban, yaitu handphone dan senjata.

Atas kejadian tersebut, Management Gojek melalui siaran pers yang dikirim Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji kepada redaksi Bali Tribune (30/9) mengatakan, “Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktifitas kembali.”

Lebih lanjut Domy menyampaikan, terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami.

Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan.

Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tersebut tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.