balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian yang dilakukan seorang oknum driver gojek terhadap korban Bripka I Kadek Agus Subamia yang merupakan anggota Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali saat mengalami lakalantas karena mobil yang dikendarainya menabrak pohon. Akibat kejadian itu, korban tak sadarkan diri.
Pelaku yang melintas di lokasi kejadian saat itu, bukannya menolong korban tetapi malah mengambil barang milik korban, yaitu handphone dan senjata.
Atas kejadian tersebut, Management Gojek melalui siaran pers yang dikirim Head, Regional Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji kepada redaksi Bali Tribune (30/9) mengatakan, “Kami menyampaikan empati yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bripka I Kadek Agus Subamia di Jl Sunset Road pada tanggal 26 Sept 2020 yang lalu. Semoga kondisi beliau cepat membaik dan dapat segera beraktifitas kembali.”
Lebih lanjut Domy menyampaikan, terkait dengan dugaan oknum driver kami yang melakukan tindakan tidak terpuji pada saat kecelakaan lalu lintas diatas, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak mentoleransi segala tindak pelanggaran di dalam ekosistem kami.
Tim internal kami telah memeriksa hal tersebut dan segera menyampaikan informasi serta berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Polda Bali sehingga oknum driver tersebut dapat segera diamankan.
Kami akan terus bekerja sama dan membantu Polda Bali jika diperlukan untuk melanjutkan proses hukumnya sehingga kejadian tersebut tidak merugikan mitra driver kami lainnya yang sudah beraktivitas dengan baik selama ini.