Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Palembang, Bobol 15 ATM di Bali

bank
RILIS - Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya SH, saat merilis pelaku pembobolan ATM dari sindikat Palembang beserta barang bukti di lokasi kejadian, Senin (26/3).

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil meringkus dua pentolan sindikat pembobol ATM kelompok Palembang. Mereka adalah Riky Radendra (22) dan Sulaiman (32). Keduanya disergap petugas di tempat penginapan, Melati View di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (20/3) pagi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti belasan kartu ATM berbagai Bank, sttikert Call Centre palsu, struk transaksi dan belasan handphone. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, SH menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari laporan pihak bank Danamon di Jalan Kediri Tuban, Badung.

Dalam laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihak bank mengakui adanya kerusakan pada bagian card rider tempat memasukan kartu ATM. Bank menduga kerusakan itu disebabkan oleh sindikat pembobol ATM dengan cara konvensional, yakni menggunakan kertas dan lem. Mendalami laporan tersebut, petugas Reskrim dibawa Pimpinan Kanit Aryo Seno melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera pengawas yang ada di dalam bilik mesin ATM itu.

“Pihak bank mengetahui kejadian itu pada Selasa (20/3) atau sehari setelah para pelaku beraksi. Saat itu, sejumlah informasi keluhan masuk ke bank dengan adanya kerusakan. Petugas bank lalu memeriksa dan selanjutnya ditemukan card rider mesin mengalami masalah karena disumbat,” ungkapnya.

Hasil analisa petugas menemukan fakta bahwa aksi dengan modus tersebut merupakan bagian dari salah satu sindikat pembobol mesin ATM. Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang mendalam dengan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta memeriksa rekaman kamera pengawas lainnya. Penyelidikan yang tergolong singkat itu, petugas berhasil menemukan tempat tinggal keduanya dan melakukan penggrebekan.

 “Kejadiannya Senin (19/3) pukul 22.30 Wita. Kita tangkap mereka setelah menerima laporan pukul 10.00 Wita. Anggota kita di lapangan cepat bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang istirahat di dalam kamar penginapan. Kita juga amankan berbagai kartu ATM serta stiker call centre palsu beberapa bank,” terang Wirajaya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan pengembangan dan introgasi mendalam. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah beraksi selama 2 bulan belakangan ini. Dalam kurun waktu tersebut, keduanya sudah berhasil melancarkan aksi 15 TKP di sejumlah wilayah, seperti Kuta, Jimbaran, Kuta Selatan, di Kawasan Badung dan Denpasar.

Selama beraksi tersebut, urainya, kedua tersangka sudah mengantongi uang sebanyak Rp75 juta. “Semua bank menjadi sasaran kedua tersangka ini. Saat melihat bank sepih, keduanya memasang alat berupa kertas dan lem di bagian card rider itu. Mereka lengkap menggunakan helm dan juga masker saat beraksi,” papar mantan Kanit Reskrim ini.

Dalam beraksi, mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka Riky Radendra melakukan pemasangan kertas sekaligus memasang nomor call centre palsu. Sedangkan tersangka Sulaiman menunggu telefon dari korbannya. Usai memasang, tersangka Riky Radendra masih mengawasi di luar ATM sembari menungu korban panik.

Saat itulah ia menghampiri korban dan menyarankan untuk menghubungi nomor call centre yang terterah di stiker palsu milik mereka yang ditempelkan di mesin ATM itu. “Begitu korban telepon, Sulaiman ini beraksi dan membujuk calon korbannya untuk tidak panik. Bahkan, Sulaiman kemudian menyarankan ATM diblokir sementara. Tetapi ia meminta nama lengkap korban serta pin ATM itu. Setelah korban pulang tersangka Riky mulai beraksi dengan mencongkel kartu ATM itu dan melakukan penarikan uang milik korban setelah diberikan oleh tersangka Sulaiman. Jadi, sindikat ini memang masih kovensional. Tapi, sangat berbahaya,” ujarnya.

Perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini mengibau kepada semua nasabah agar tidak mudah percaya dengan bujukan atau iming-iming dari orang tak dikenal saat berada di mesin ATM. Apalagi, kalau menyarankan menghubungi call center. Sebab, saat ini pengurusan kartu ATM terblokir atau tertelan mesin langsung dilakukan di bank.

Mengenai sindikat para tersangka ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan awal, masih ada pelaku lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan 363 KUHP tentan tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun dan 7 tahun. “Masih dalam pengembangan kita. Tidak menutup kemungkinan masih ada lokasi atau TKP serta anggota jaringan mereka ini yang lain,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click

Api Amerta Perjuangan Menyala, Wawali Arya Wibawa: Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Peringatan Bulan Bung Karno VII di Kota Denpasar berlangsung meriah. Pagelaran Api Amerta Perjuangan menjadi penampilan puncak Inaugurasi Bulan Bung Karno yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (1/7). Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak awal Bulan Juni dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.