Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas BI dan LPS Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

BI
Para pejabat BI dan LPS usai memberikan konferensi pers setelah berlangsungnya seminar di Kuta, Kamis (4/5).

BALI TRIBUNE - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencapai dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Dengan berbagai tantangan perekonomian, baik dari sisi global maupun domestik, kewaspadaan seluruh pihak terkait perlu ditingkatkan. Dari sisi otoritas, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus menjalankan perannya masing-masing, dengan tetap saling berkoordinasi.

Tak ketinggalan, pelaku industri dan pasar keuangan serta masyarakat pun memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan memahami dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas. Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, BI dan LPS menyelenggarakan seminar bersama bertajuk “Peran Strategis Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia”, Kamis (4/5), di Kuta, Bali.

Dalam seminar ini antara lain membahas mengenai Undang-Undang No.9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Selain memberikan pijakan yang kuat untuk koordinasi antar lembaga, UU PPKSK tersebut juga merupakan jawaban atas reformasi kebijakan global (Global Regulatory Reform) yang sedang berlangsung di dunia internasional.

“UU PPKSK memuat beberapa prinsip utama yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan governance dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Pertama, penguatan peran dan fungsi serta koordinasi antara keempat lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Kedua, mendorong upaya pencegahan krisis melalui penguatan fungsi pengawasan perbankan, khususnya bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik,” jelas Anggota Dewan Gubernur BI, Erwin Rijanto.

Ketiga, tambah dia, penanganan permasalahan bank dengan mengedepankan konsep bail in. Melalui pendekatan bail in tersebut diharapkan penanganan permasalahan bank tidak membebani keuangan negara. Keempat, metode penanganan permasalahan likuiditas dan solvabilitas bank, diatur secara lengkap dan komprehensif. Kelima, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan memegang kendali penuh dalam penanganan krisis sistem keuangan.

Dengan terbentuknya UU PPKSK, diperlukan sejumlah langkah lanjutan pada semua lembaga yang tergabung dalam KSSK, antara lain perlunya penyelarasan produk hukum turunan, peningkatan kerjasama antar lembaga dan penyempurnaan protokol manajamen krisis. Untuk itu, Bank Indonesia dan LPS telah melakukan peningkatan kerjasama dengan otoritas keuangan lainnya dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk dalam hal sosialisasi dan edukasi. “Seminar kali ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai stabilitas sistem keuangan dan mendukung efektivitas kebijakan masing-masing otoritas,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, stabilitas sistem keuangan merupakan fondasi yang penting dalam perekonomian. Sistem keuangan yang tidak stabil dan tidak berfungsi dengan baik dapat menciptakan inefisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi yang pada gilirannya dapat menghambat perkembangan ekonomi atau bahkan terjebak dalam krisis keuangan. Studi OECD pada tahun 2014 mengestimasi bahwa total akumulasi kerugian yang dialami dunia sejak terjadinya krisis keuangan mencapai 25 persen dari PDB tahunan Dunia. Indonesia sendiri memiliki pengalaman pahit mengenai krisis keuangan.

“Berkaca pada krisis moneter 1997-1998, Perekonomian nasional mengalami keterpurukan dan membutuhkan waktu sekitar 6-7 tahun untuk kembali pulih dan dengan biaya yang sangat besar, yaitu mencapai 57 persen dari PDB atau sekitar Rp 650 triliun,” sebut Erwin, seraya menambahkan perlunya terus meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan kedepan dan Ini merupakan tanggung jbersama, yaitu BI, LPS, OJK, Kementerian Keuangan dan industri serta stakeholder lainnya, untuk saling bahu-membahu dalam memelihara kestabilan sistem keuangan. BI selaku salah satu Otoritas dalam sistem keuangan Indonesia telah berkomitmen sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk terus konsisten menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

Dari tempat yang sama, Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan menjelaskan, dengan berhasilnya LPS bersama dengan Komisi XI DPR RI,BI, Kementrian Keuangan, OJK menyelesaikan Undang-Undang No.9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Selain memberikan pijakan yang kuat untuk koordinasi antar lembaga, UU PPKSK tersebut juga merupakan jawaban atas Global Regulatory Reform yang sedang berlangsung di dunia internasional. “Dalam UU PPKSK, Pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek/Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek berdasarkan prinsip Syariah (PLJP/S) dalam menjalankan fungsi BI sebagai Lender of Last Resort sebagaimana diamanatkan dalam UU Bank Indonesia dan kembali ditegaskan di dalam UU PPKSK,” jelas Fauzi.

Disebutkannya pula pihaknya telah melakukan peningkatan kerjasama dengan otoritas lain, termasuk BI, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Cakupan kerjasama antara LPS dan BI antara lain meliputi kerjasama di bidang pencegahan dan penanganan krisis, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi serta peningkatan kompetensi pegawai. “Harapannya kita semua dapat lebih memahami peranan otoritas di sistem keuangan, khususnya LPS dan BI dalam memelihara stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dengan fondasi sistem keuangan yang kuat, diharapkan dapat terus berkontribusi positif terhadap pembiayaan ekonomi di Tanah Air.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-79 Koperasi

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-79 Koperasi, yang pada tahun mengusung tema Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya, di area Lapangan Lumintang, Minggu (19/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.