Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah, Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Dengan Kemendagri

Bali Tribune / Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat bersama Kemendagri secara Virtual pada rabu (14/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda serta Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual pada rabu (14/10). Rapat yang dilaksanakan dalam rangka sinergitas kebijakan pembangunan pusat dan daerah, serta pelaksanaan regulasi Omnibus Law tersebut, juga diikuti oleh kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
 
Usai mengikuti Rakor, Pjs Bupati Lihadnyana menyampaikan bahwa rapat secara virtual ini dilaksanakan dengan agenda sinergitas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah, terutama berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja. "Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja. Mengingat selama musim pandemi Covid-19 ini, terjadi penurunan kesempatan kerja. Sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, lapangan kerja semakin terbuka. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja juga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
 
Menurut Lihadnyana Kemendagri mengharapkan kepada kepala daerah untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan adanya pro dan kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini.
"Harus dipelajari, dibaca, dipahami, baru mengutarakan pendapat karena berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya disampaikan bahwa nanti akan diterbitkan turunannya yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Sehingga akan lebih jelas dan nanti juga dalam pembahasannya akan melibatkan stakeholder yang ada," katanya
 
Lebih lanjut kata Lihadnyana Pemkab Badung sangat sejalan dengan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru. Serta bisa mempermudah masyarakat terutama untuk kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian dan masyarakat juga tentunya agar lebih kreatif dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi," ungkapnya.
 
Seperti dicontohkan pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah. Dimana kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang. "Sehingga apa yang sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri diharapkan bisa dilaksanakan. Sehingga bisa menciptakan kemudahan berinvestasi atau berusaha di kalangan masyarakat," pungkas Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.