Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah, Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Dengan Kemendagri

Bali Tribune / Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat bersama Kemendagri secara Virtual pada rabu (14/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda serta Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual pada rabu (14/10). Rapat yang dilaksanakan dalam rangka sinergitas kebijakan pembangunan pusat dan daerah, serta pelaksanaan regulasi Omnibus Law tersebut, juga diikuti oleh kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
 
Usai mengikuti Rakor, Pjs Bupati Lihadnyana menyampaikan bahwa rapat secara virtual ini dilaksanakan dengan agenda sinergitas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah, terutama berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja. "Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini, dalam hal untuk menciptakan lapangan kerja. Mengingat selama musim pandemi Covid-19 ini, terjadi penurunan kesempatan kerja. Sehingga dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, lapangan kerja semakin terbuka. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja juga untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
 
Menurut Lihadnyana Kemendagri mengharapkan kepada kepala daerah untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan adanya pro dan kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini.
"Harus dipelajari, dibaca, dipahami, baru mengutarakan pendapat karena berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya disampaikan bahwa nanti akan diterbitkan turunannya yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Sehingga akan lebih jelas dan nanti juga dalam pembahasannya akan melibatkan stakeholder yang ada," katanya
 
Lebih lanjut kata Lihadnyana Pemkab Badung sangat sejalan dengan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru. Serta bisa mempermudah masyarakat terutama untuk kegiatan-kegiatan peningkatan perekonomian dan masyarakat juga tentunya agar lebih kreatif dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, diharapkan masyarakat bisa menciptakan pekerjaan sendiri dan ada kemudahan-kemudahan terutama dalam hal perizinan dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama UMKM sudah jelas ada perhatian dari pemerintah begitu juga dengan koperasi," ungkapnya.
 
Seperti dicontohkan pendirian koperasi, dalam undang-undang cipta kerja ini dipermudah. Dimana kalau dulu minimal 20 orang mendirikan satu koperasi, sekarang cukup 9 orang. "Sehingga apa yang sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri diharapkan bisa dilaksanakan. Sehingga bisa menciptakan kemudahan berinvestasi atau berusaha di kalangan masyarakat," pungkas Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.