"Sing Main-Main", Sekda Bangli Nyalon Lewat Partai Nasdem | Bali Tribune
Diposting : 14 May 2024 09:20
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / MENDAFTAR - Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra saat mendaftar di kantor DPD Partai Nasdem Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra rupanya memiliki tekad bulat akan ikut bertarung pada hajatan Pilkda Bangli. Selain ikut mendaftara sebagai calon bupati bupati lewat partai Golkar, birokrat asal Banjar Geriya Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli ini juga daftar sebagai calon bupati Bangli lewat partai Nasdem.

Ketua DPD Partai Nasdem Bangli Gede Tindih mengatakan sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, bagi seluruh DPD II yang berhasil merebut kursi di DPRD wajib membuka ruang pendaftaran untuk  calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.” Kita ketahui Nasdem Bangli berhasil meraih dua kursi di DPRD Bangli yakni dari dapil Kintamani TImur dan Bangli, sehingga wajib hukumnya kita buka pendaftaran proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 nanti,” kata Gede Tindih, Minggu (12/5).

Menurut Gede Tindih, Nadem Bangli telah buka pendaftaran sejak tanggal 5 Mei 2024. Ada dua nama pasda tanggal 7 Mei 2024  yang mendaftar yakni, Ida Bgus Giri Putra sebagai calon Bupati Bangli dan Jro Gede Mangun selaku Wakil Bupati Bangli. Kata Gede Tindih kedatangan Ida Bagus Giri Putra di kantor DPD Nasdem Bangli dikawal beberapa tokoh masyarakat (Klian Adat). Setelah berkas atau dokumen dianggap lengkap pihaknya langssung meninndak lanjuti dengan melaksanakan rapat pleno pada tanggal 9 Mei 2004. ”Hasil keputusan rapat pleno kita sudah sampaikan ke Dewan PImpinan Wilayah (DPW) Nadem Bali untuk selanjutnya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem,” tegasnya.

Disinggung masalah koalisi, kata Gede Tindih, memang sempat dilakukan pertemuan yang di fasilitasi Golkar Bangli. Namun dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPD II Golkar Bangli tidak ada keputusan yang jelas.

”Berbicara masalah koalisi, nantinya keputusan ada di DPP, kita di daerah wajib mengamankan keputusan tersebut,” jelas Gede Tindih.