Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Bangunan Liar di Sepanjang Pantai Canggu Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Pembongkaran sisa-sisa bangunan liar di sepanjang Pantai Canggu oleh aparat desa adat dan dinas Desa Canggu.

balitribune.co.id | MangupuraSisa bangunan liar yang berdiri di sepanjang Pantai Canggu, Kuta Utara dibongkar jajaran aparat Desa Adat dan Desa Canggu, Selasa (6/9). Pembongkaran menggunakan alat berat ini dikawal langsung oleh petugas Satpol PP Provinsi Bali dan Sat Pol PP Badung.

Pemilik sejumlah bangunan liar ini sebelumnya sudah diberikan deadline tiga bulan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun, batas akhir masih ada sisa-sisa bangunan liar yang berdiri, sehingga langsung diratakan oleh petugas dengan menggunakan alat berat.

Menurut Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pengerahan alat berat ini tiada lain untuk membersihkan sisa-sisa bangunan yang tidak bisa dibongkar dengan tenaga manusia seperti beton dan sisa-sisa pondasi.

"Yang menurunkan alat berat adalah pihak desa adat dan desa dinas Canggu. Supaya sisa-sisa bangunan yang tidak dibongkar bisa bersih," ujarnya.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dan berlangsung kondusif. Lancarnya proses eksekusi lantaran sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait penataan dan penertiban di sepanjang pantai wilayah Canggu pada Juni 2022 lalu di Wantilan Pura Batubolong Canggu.  

Ada sebanyak 29 pengusaha yang memiliki usaha di sepanjang Pantai Canggu. Namun usaha yang dilaksanakan di sana ada sebanyak 43 usaha. Semua usaha itu kini sudah diratakan dengan tanah.

wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.