Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Dana Pengawasan Pilkada Klungkung Dikembalikan

DIKEMBALIKAN - Sisa Dana Pilkada KLungkung dikembalikan ke Kas Negara diterima Bupati Suwirta)

BALI TRIBUNE - Bawaslu kembalikan sisa dana pengawasan pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Klungkung 2018 sebagai dana hibah yang diterima Bawaslu sebesar Rp 5.540.597.000 untuk pengawasan Pilkada 2018. Laporan sisa dana diserahkan langsung Anggota Bawaslu Bali (Ketua Bawaslu Bali Perioda 2013-2018), I Ketut Rudia dan didampingi oleh Ketua Panwaslu Klungkung, I Komang Artawan serta anggota Panwaslu Klungkung, di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (19/11)lalu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi kinerja Panwaslu Klungkung, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Panwaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baikdan masih ada sisa dana. Pihaknya berharap dana itu bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukanya. pihanya juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih selama perjalanan pengawalan pilkada maupun pilgub di Kabupaten Klungkung. "untuk selanjutnya dana tersebut sudah masuk anggaran induk 2019 untuk dialokasikan berbagai kegiatan" ujanya Bupati Suwirta Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia bertindak untuk dan atas nama Panwaslu Kabupaten Klungkung, menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pilkada Kabupaten Klungkung 2018 yang sudah digunakan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan NPHD serta sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. Dana Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Kabupaten Klungkung 27 Juni 2018 sebesar Rp 5.540.597.000 tidak habis digunakan dan di kembalikan sebesar Rp. 1.044.875.014. "Seluruh kegiatan sudah selesai, lebih awal kami sampaikan sehingga sisa dananya berguna untuk pembangunan di Kabupaten Klungkung" ujar Rudia. Dalam upaya ikut berkonstribusi aktif dalam penanganan sampah plastik, PGRI Kab. Klungkung menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari yakni tg 19 dan 21 Nop 2018. tentang pemanfaatan sampah plastik menjadi cenderamata mata artistik yang melibatkan guru-guru mulai dari TK sampai SMA/SMK Se -Kab Klungkung. Kegiatan yg dipandu langsung oleh Bapak Ida Bagus Kerta (aktivitas pengolahan sampah plastik) menyasar guru-guru agar nantinya bisa diterapkan kepala siswa di Sekokah masing-masing. Kerja sama ini akan dilanjutkan dg MoU penerimaan berbagai jenis sampah plastik dari masing-masing sekolah melalui bank sampah yg difasilitasi oleh Bapak Ida Bagus Kerta. Kegiatan itu sekaligus mendukung program  Pemerintah Kabupaten Klungkunng.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.