Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, 119 KK Eks Pengungsi Timtim Tunggu Kepastian

Bali Tribune/ KPA BALI - Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati (tengah berkaca mata).



balitribune.co.id | Singaraja -  Upaya ratusan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) untuk mendapat hak kepemilikan atas tanahnya tak pernah kendor. Terlebih saudara mereka satu desa di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng telah berhasil mengantongi sertifikat hak milik (SHM) setelah berjuang berpuluh tahun lamanya.

Untuk memastikan perjuangan mereka on the track sejumlah data telah disiapkan termasuk mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
 
Untuk diketahui, sebanyak 119 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

Pada lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidup mereka.

Itu setelah mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta bendanya pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Sebelumnya, selama setahun oleh pemerintah ditempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.

Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, proses penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks transmigrasi Timtim pada kawasan hutan produksi terbatas GPT di Desa Sumberklampok, telah mengajukan permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) atas penguasaan kawasan hutan seluas + 136.96 hektar, yang didalamnya telah berupa pemukiman dan lahan garapan masyarakat, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Surat Permohonan PPTPKH Eks Transmigran Timtim Desa Sumberklampok telah kami sampaikan kepada Bupati Buleleng dua pekan lalu,” kata Indrawati, Senin (11/10/2021).

Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Bupati Buleleng, disertakan sejumlah data pendukung diantaranya, kronologis sejarah masyarakat pengungsi eks Transmigrasi Timtim menempati dan mengarap tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok. Daftar pemohon/data subjek dan objek Reforma Agraria (RA). Fotocopy KTP dan KK pernohon/masyarakat. Rekapitulasi data pemohon, pemukiman, lahan garapan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) dan Peta permohonan pelepasan kawasan hutan.

Untuk selanjutnya diajukan dalam permohonan Bupati Buleleng kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Provinsi Bali untuk dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan invertarisasi dan diverifikasi.

“Semua proses mengarah penyelesaian telah dilakukan dengan melibatkan pihak terkait termasuk rapat koordinasi dengan Pemkab Buleleng. Mudah-mudahan segera bisa tuntas dan hak warga eks pengungsi Timtim segera mereka dapatkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.