Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Kasus Reforma Agraria Desa Sumberklampok, Pemkab Fasilitasi Percepat Realisasi

Bali Tribune / Kepala Disperkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini menerima data pemohon eks pengungsi Timtim dari Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepertinya titik terang penyelesaian konflik agraria untuk eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak cukup terbuka. Ini setelah Pemkab Buleleng menyatakan akan mempercepat proses penyelesaian terlebih sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Ni Nyoman Surattini usai melakukan rapat Koordiasi dengan Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati, Kepala Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, Kasi Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Bali Hesti Sagiri, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahaan Buleleng, di Kantor Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Buleleng, Selasa (12/10).
 
“Karena sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat kami fasilitasi masyarakat kita sendiri untuk lebih cepat bisa terealisasi terlebih sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Kadis  Ni Nyoman Suratini.
 
Menurutnya, warga masyarakat eks pengungsi Timtim yang mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam seluas 136,96 hektar, sudah tidak ada masalah. Terlebih warga sudah mendiami tempat itu  sejak tahun 2000 silam.
 
“Kita akan ikuti tahapan selanjutnya. Pemkab Buleleng sifatnya mengantar dan selanjutnya menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan, keberadaan warga eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok sudah lebih 20 tahun, namun persoalan lahan belum ada penyelesaian signifikan. Terlebih warga lainnya di Desa Sumberklampok sudah terlebih dahulu mendapatkan hak kepemilikan. Hal ini, katanya akan menyulitkan pihak desa melakukan penyeragaman penggunaan dana desa untuk pembangunan diwilayahnya.
 
“Jika belum jelas hak kepemilikan atas lahan kami memiliki kendala dalam hal penggunaan dana desa untuk membantu warga yang tinggal di Banjar Dinas Bukit Sari Desa (eks Pengungsi Timtim) membantu kesejahteraan warga setempat,” ujarnya.
 
Secara kewenangan kata Sawitra Yasa, lokasi tinggal warga sebanyak 107 KK (bukan 119 KK) masih dimiliki oleh kawasan Hutan TNBB sehingga pemerintahan desa tidak bisa memberikan bantuan jenis apapun terutama untuk perbaikan jalan-jalan di Banjar Dinas Bukit Sari.
 
“Adanya peluang penyelesaian konflik tenurial kami minta semua pihak untuk memperhatikan kepentingan masyarakat terlebih pemerintah saat ini memiliki kepentingan dengan program strategis nasionalnya,” ucapnya.
 
Sedangkan Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelesaian kasus eks pengungsi Timtim dengan melakukan rapat kordinasi dengan Pemkab Buleleng. Hasilnya, menurut Indrawati cukup menggembirakan dan menunggu bukti riil untuk tindak lanjut pertemuan tersebut.
 
“Kesepakatan yang telah dicapai yakni Pemkab Buleleng akan terlibat secara positif untuk proses penyelesaian konflik tenurial eks pengungsi Timtim yang tinggal di kawasan hutan TNBB.Dan KPA menunggu langkah pemerintah menyikapi persoalan ini secara lebih cepat,” ujar Indrawati.
 
Ia melihat alat hukum penyelesaian sudah sangat jelas terkait keberadaan warga mendiami kawasan tersebut hanya 20 tahun.Faktanya,per 1 September 2021 warga eks pegungsi Timtim telah tinggal ditempat itu selama 21 tahun untuk mendapat legalitas.
 
“Secara legimitasi hukum warga pengungsi sudah mendapatkan legalitas haknya.KPA dalam konteks ini membantu pemerintah mempercepat proses penyelesaian konflik ini.Bahkan lebih bagus jika pemerintah yang berinisiatif melakukan akselerasi penyelesaian pengungsi,” imbuhnya.
 
Indrawati khawatir,jika konflik tenurial itu tidak cepat diselesaikan akan muncul persoalan baru diantaranya penambahan populasi jumlah penduduk.”Saat ini saja dari 107 KK sudah ada tambahan 12 KK namun pemohonnya tetap 107 KK karena sudah komitmen,Sedang yang 12 KK akan diakumulasikan dengan tanah ayahan Pura Subak yang juga dimohonkan dalam kawasan,” tandasnya.
 
Untuk diketahui, sebanyak107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Pada lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidup mereka.
Itu setelah mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta bendanya pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Sebelumnya selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transrniglasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 
wartawan
CHA
Category

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Targetkan Badung Jadi Pusat Sport Tourism Lewat Turnamen Padel

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengembangan sektor sport tourism dengan mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional hingga internasional. 

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri laga final Padel Island Tournament Series by Nak Badung di Tamora Padel Club, Canggu, Minggu (5/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih Akhirnya Terungkap

balitribune.co.id I Tabanan – Misteri identitas mayat pria (Mr. X) yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian memastikan bahwa korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang berprofesi sebagai seorang fotografer profesional.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.