Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Duktang, Amankan Pasangan Kumpul Kebo

TERJARING - Dari sepuluh duktang yang terjaring operasi kependudukan, sebagian besar merupakan pasangan kumpul kebo.

BALI TRIBUNE - Pasca arus balik Lebaran beberapa waktu lalu, kini berbagai upaya dilakukan untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang ke Bali. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban kependudukan bagi warga pendatang.

Seperti operasi yang digelar, Kamis (12/7). Jajaran Sat Pol PP menyisir sejumlah rumah kos diwilayah kantong penduduk pendatang diwilayah Kota Negara. Petugas berhasil mengamankan sepuluh orang penduduk pendatang tanpa ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sebanyak dua Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah kost yang ada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur. Dua kelurahan di Kecamatan Jembrana ini merupakan wilayah kantong penduduk pendatang. Dari  penduduk pendatang yang terjaring itu, beberapa diantaranya diketahui merupakan pasangan tanpa ikatan sah (suami istri) yang tinggal dalam satu kamar kos.

Sepuluh penduduk pendatang tanpa SKTS tersebut terjaring operasi di enam lokasi. Mereka digiring kekantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi.                                                                                                                                                                            

Sebagian besar yang terjaring operasi kependuudkan ini mengaku tinggal di sejumlah kafe yang ada di jembrana. Bahkan petugas juga mendapati anak perempuan di bawah umur yang tinggal di kos bersama pacarnya.                                                                                                                

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi didampingi Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Made Tarma dikonfirmasi seusai operasi mengatakan operasi kependudukan ini rutin dilakukan guna mengendalikan serbuan penduduk pendatang masuk Bali dan mendata jumlah penduduk pendatang asal luar Bali yang tinggal diwilayah Kabupaten Jembrana

Pihaknya juga mengantisipasi adanya potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban.           

“Kami amankan sepuluh orang penduduk pendatang. Dimana dari sepuluh itu satu dibawah umur dan akan kami pulangkan ke daerah asalnya. Selain itu ada juga tiga pasangan yang bukan suami istri. Operasi ini kami lakukan untuk antisipasi penduduk pendatang yang tanpa mengikuti aturan di Jembrana.  Mereka harus mengantongi skts,” ungkapnya.

10 orang penduduk asal luar Bali yang terjaring operasi kependudukan itu dikatakannya telah melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.  Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. Dalam surat pernyataan mereka menyatakan siap untuk mengurus SKTS itu hingga batas waktu 15 hari.  Apabila tidak diurus dalam waktu yang ditentukan, petugas akan kembali menjaring dan mengembalikan ke daerah asalnya. “Kita berikan mereka pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk membuat SKTS dalam waktu 15 hari,” ujarnya.

 

Sedangkan untuk pasangan diluar nikah yang merupakan anak dibawah umur, pihaknya sudah langsung memulangkannya kerumah didaerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah. Gadis tersebut oleh petugas langsung diantar hingga di Ketapang, Banyuwangi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.