Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Pasar, Kembali Temukan Produk Pangan Berbahaya

Bali Tribune/ SITA - Petugas gabungan menyita obat tradisonal berbagai jenis yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Senggol Negara.
balitribune.co.id | Negara - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat di Jembrana terus diintensifkan. Setelah sebelumnya menemukan peredaran kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual hampir seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa (30/7) petang, temuan mencengangkan kembali ditemukan saat menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Kendati telah beberapakali disidak, namun peredaran produk pangan termasuk obat mengandung bahan kimia berbahaya selalu saja ditemukan di pasaran. Setelah menemukan peredaran makanan olahan jenis kerupuk mengandung borak yang dijual hampir di seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa petang, petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, dan Dinas Kesehatan Jembrana kembali menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Dari hasil penyisiran terhadap puluhan pedagang di Pasar Senggol Negara pada Selasa malam, kembali mendapati peredaran jamu mengandung bahan kimia obat serta peredaran obat keras secara ilegal. Petugas yang sejak awal mencurigai barang dagangan di salah satu lapak pedagang jamu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan di lapak milik H. Ngatiao, petugas mendapati 300 kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan rincian 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, serta satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa.
 
Petugas juga menemukan dua item obat keras yang dijual secara bebas tanpa izin. Pihak Loka POM Singaraja menyatakan, jamu maupun obat tradisional yang diamankan itu masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh BPOM. Kandungan bahan kimia obat yang terkandung di dalamnya dalam menyebabkan gangguang kesehatan bahkan bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga berujung kematian. Barang bukti temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Sedangkan pihak Loka POM Buleleng masih menunggu hasil pencatatan hasil pengawasan terhadap penjualnya.
 
Sedangkan temuan mencengangkan juga didapati saat petugas gabungan saat menyisir pedagang di Pasar Umum Negara, Rabu (31/7). Petugas mengambil puluhan sampel produk makanan dan minuman yang dicurigai ditambahkan bahan kimia berbahaya, seperti jajanan tradisonal baik kue kering maupun kue basah, tahu, ikan segar maupun ikan asin, terasi, kolang-kaling dan cincau. Setelah dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, ditemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni pada jaja uli, sirat dan putu positif mengandung rodhamin B serta ikan segar yang mengandung formalin.
 
Kepala Loka POM Buleleng, I Made Heri Bahari Hantana dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan adanya temuan hasil pengawasan tersebut, “Kalau obat yang mengandung bahan kimia itu dosisnya tentu tidak bisa dikontrol, jelas itu akan bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan organ tubuh lainnya, begitupula pada makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya. 
 
Terhadap penjualnya, pihaknya melihat catatan temuan pengawasan sebelumnya, apabila penjualnya tercatat ini lebih dari tiga kali, maka petugas pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.