Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Sejumlah Pasar, Masih Ditemukan Penjualan Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Masih ditemukan pedagang di sejumlah pasar di Jembrana menjual produk berbahaya dan tanpa izin edar.
Balitribune.co.id | Negara - Telah berulangkali dilaksanakan sidak dan penertiban, namun hingga kini di pasaran masih beredar produk illegal dan berbahaya. Pedagang yang membandel akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk ditindak tegas.
 
Pengawasan keamanan pangan kembali digelar di Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah pasar yang ada di Jembrana. Bahkan petugas justru masih menemukan pedagang yang menjual produk illegal dan berbahaya. Seperti pada pengawasan yang digelar, Selasa (16/6), petugas menyasar tiga pasar yakni Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Anyar Banjar Tengah.
 
Petugas mendapati pedagang yanga menjual produk yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti produk jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas juga mendapati pedagang yang menjual bahan pangan tanpa ijin edar serta makanan dan minuman kadaluwarsa. Atas temuan tersebut, pihak Dinas Koperindag Jembrana akan mengintensigkan peran petugas pasar.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya mengintruksikan petugas di pasar agar lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan sehingga kedepannya tidak ada lagi pedagang menjual produk yang berbahaya dan dilarang edar tersebut. Pihaknya meminta pedagang lebih cerdas membeli produk dan tidak tergiur untung banyak namun justru malah merugikan dan mebahayakan konsumen.
 
Begitupula masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam membeli produk serta tidak tergiur oleh promosi maupun harga murah serta iming-iming kasiat namun justru mengabaikan keamanan produk dan kesehatan. Terhadap pedagang yang masih kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, pihaknya mengaku baru sebatas memberikan pembinaan dan surat teguran. Namun apabila nantinya pedagang masih membandel dan mengabaikan teguran, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk diambil tindakan tegas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.