Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Warung di Desa, Banyak Beredar Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Berbagai produk tidak layak konsumsi ditemukan masih banyak dijual di warung-warung di perdesaan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini peredaran kosmetik dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya masih marak di Jembrana. Bahkan peredaran barang-barang tidak layak konsumsi tersebut ditemukan hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, tidak sedikit warung-warung kecil milik warga juga menjual obat keras yang seharusnya hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter, serta menjual rokok ilegal dan makanan-minuman kadaluwarsa.
 
Seperti yang ditemukan saat pengawasan yang dilakukan Petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/7). Petugas yang menyisir pedagang di wilayah Kecamatan Mendoyo mendapati sejumlah temuan. Salah satu temuan yang mencolok adalah masih adanya warung di perdesaan yang menjual kosmetik dan obat yang mengandung bahan berbahaya. Di hampir 10 warung yang disidak, petugas mengecek satu persatu barang dagangan yang dijual dan mendapati barang-barang yang tidak layak dikonsumsi.
 
Produk kosmetik mengandung bahan kimia yang ditemukan seperti berupa beberapa merk dan jenis sabun serta krim pemutih kulit wajah. Produk yang ditemukan tersebut diketahui mengandung mercuri dan sudah dilarang untuk diperjual belikan atau digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitupula petugas masih menemukan pedagang yang menjual berbagai merk dan jenis produk jamu dan obat pereda nyeri yang mengandung bahan kimia obat berupa obat sakit gigi dan obat rheumatik yang juga telah dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan oleh BPOM.
 
Petugas juga menemukan adanya warung yang menjual obat berlogo K merah yang merupakan obat keras tanpa izin. Begitupula penjual dan pembelian obat terbatas tersebut seharusnya hanya boleh dilakukan oleh apotek dan penggunaannya pun harus dengan resep dokter. Namun justru produk-produk tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat. Selain mendapat pasokan dari salles yang datang langsung menjajakan barang-barang dilarang edar itu ke warung-warung, para pemilik warung juga mengaku tidak mengetahui dagangannya itu merupkan produk yang dilarang edar.
 
Selain menemukan obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/petugas juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual makanan serta minuman yang sudah kadaluwarsa. “Ada salles yang bawakan kes ini, ada juga saya beli langsung di toko. Saya kira bisa dijual kembali. Ada saya warga sekitar yang membeli,” ungkap Desak Widiasih, pemilik salah satu warung di Mendoyo yang kedapatan menjual berbagai jenis produk yang dilarang edar tersebut.  
 
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Jembrana, I Putu Pramita dikonfirmasi membenarkan temuan hasil pengawasan itu. “Memang kami temukan masih banyak yang jual produk mengandung BKO, B2 dan obat terbatas,” ujarnya. 
 
Harapanannya, pengawasan produk berbahaya yang rutin dilakukan bisa melindungi masyarakat agar terbebas dari makanan atau bahan makanan maupun obat dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Para pedagangnya pun diminta untuk tidak menjual kembali obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta obat terbatas. Pedagang juga diharapkan rutin mengecek barang dagangannya agar tidak sampai menjual mekanan serta minuman yang sudah kadaluarsa. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.