Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Warung di Desa, Banyak Beredar Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Berbagai produk tidak layak konsumsi ditemukan masih banyak dijual di warung-warung di perdesaan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini peredaran kosmetik dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya masih marak di Jembrana. Bahkan peredaran barang-barang tidak layak konsumsi tersebut ditemukan hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, tidak sedikit warung-warung kecil milik warga juga menjual obat keras yang seharusnya hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter, serta menjual rokok ilegal dan makanan-minuman kadaluwarsa.
 
Seperti yang ditemukan saat pengawasan yang dilakukan Petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/7). Petugas yang menyisir pedagang di wilayah Kecamatan Mendoyo mendapati sejumlah temuan. Salah satu temuan yang mencolok adalah masih adanya warung di perdesaan yang menjual kosmetik dan obat yang mengandung bahan berbahaya. Di hampir 10 warung yang disidak, petugas mengecek satu persatu barang dagangan yang dijual dan mendapati barang-barang yang tidak layak dikonsumsi.
 
Produk kosmetik mengandung bahan kimia yang ditemukan seperti berupa beberapa merk dan jenis sabun serta krim pemutih kulit wajah. Produk yang ditemukan tersebut diketahui mengandung mercuri dan sudah dilarang untuk diperjual belikan atau digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitupula petugas masih menemukan pedagang yang menjual berbagai merk dan jenis produk jamu dan obat pereda nyeri yang mengandung bahan kimia obat berupa obat sakit gigi dan obat rheumatik yang juga telah dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan oleh BPOM.
 
Petugas juga menemukan adanya warung yang menjual obat berlogo K merah yang merupakan obat keras tanpa izin. Begitupula penjual dan pembelian obat terbatas tersebut seharusnya hanya boleh dilakukan oleh apotek dan penggunaannya pun harus dengan resep dokter. Namun justru produk-produk tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat. Selain mendapat pasokan dari salles yang datang langsung menjajakan barang-barang dilarang edar itu ke warung-warung, para pemilik warung juga mengaku tidak mengetahui dagangannya itu merupkan produk yang dilarang edar.
 
Selain menemukan obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/petugas juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual makanan serta minuman yang sudah kadaluwarsa. “Ada salles yang bawakan kes ini, ada juga saya beli langsung di toko. Saya kira bisa dijual kembali. Ada saya warga sekitar yang membeli,” ungkap Desak Widiasih, pemilik salah satu warung di Mendoyo yang kedapatan menjual berbagai jenis produk yang dilarang edar tersebut.  
 
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Jembrana, I Putu Pramita dikonfirmasi membenarkan temuan hasil pengawasan itu. “Memang kami temukan masih banyak yang jual produk mengandung BKO, B2 dan obat terbatas,” ujarnya. 
 
Harapanannya, pengawasan produk berbahaya yang rutin dilakukan bisa melindungi masyarakat agar terbebas dari makanan atau bahan makanan maupun obat dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Para pedagangnya pun diminta untuk tidak menjual kembali obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta obat terbatas. Pedagang juga diharapkan rutin mengecek barang dagangannya agar tidak sampai menjual mekanan serta minuman yang sudah kadaluarsa. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.