Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Layak Dipertimbangkan Pemprov Bali

Hidayat Syah (kiri), Kepala Bagian Data dan Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba

BALI TRIBUNE - Kota Surabaya saat ini tampil bersih dan hijau karena keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang dihasilkan oleh rumahtangga dan industri. Keberhasilan dalam menata kota dan ruang hijau itu tidak luput dari peran dan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat. Ketika melakukan kunjungan kerja Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama awak media untuk mengenal lebih dekat sistem pengelolaan sampah Kota Pahlawan Selasa, (17/7) Asisten Administrasi Umum, Pemkot Surabaya, Hidayat Syah membeberkan beberapa hal yang dilakukan untuk menjadikan kota tersebut bersih dan hijau serta nyaman dikunjungi. Kota ini memiliki misi menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan. Maka tidak heran jika Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersikap tegas terhadap masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Kota dengan luas wilayah 347 Kilometer persegi itu memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,3 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di kota tersebut sebesar 1,76 persen/tahun. Trennya, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk akan berdampak pada permasalahan sampah. Namun saat berkeliling mengunjungi kota ini, dibeberapa destinasi sangat jarang terlihat tumpukan sampah. Hal itu dikarenakan pemerintah setempat telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik. Menurut Hidayat, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengatasi permasalahan sampah rumahtangga dan industri diantaranya 1 TPA, 100 TPS/Depo, 26 rumah kompos, 177 kendaraan angkut sampah, 15 alat berat, 2 road sweeper, 5 pedestrian scrubber dryer, 2, mini hydraulic excavator, 8 toilet mobil, 20 portable toilet, 31 mesin pencacah sampah, 41 truk tangki air, 14 truck sky walker, 64 mobil pick up, 3 truk bak, dan 31 sepeda motor bak roda tiga. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengelolaan sampah di Surabaya secara struktural merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Karakter sampah di kota ini didominasi oleh sampah organik sebesar 68,5 persen dan sisanya adalah anorganik seperti plastik, logam, gelas/kaca dan kertas. "Jumlah sampah yang masuk TPA lebih kurang 1.590,57 ton per hari pada 2017 lalu," beber Hidayat. Dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat ini kata dia, pertama, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses reduce, reuse, recycle. Kedua, penanganan sampah dengan penyapuan jalan dan pengangkutan. Ketiga dengan cara penyediaan fasilitas pengurangan sampah seperti rumah kompos dan TPST Super Depo Sutorejo. Keempat, inovasi yakni pengelolaan sampah di Pasar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Skala Kecil atau PLTSA dan SWAT. Kelima, pemberdayaan masyarakat seperti pengelolaan sampah dari sumbernya, bank sampah, dan lomba-lomba kebersihan. Penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya setidaknya bisa diterapkan di Pulau Bali sebagai destinasi wisata internasional agar kedepannya terbebas dari permasalahan sampah. Sehingga sampah tersebut tidak menjadi momok yang menakutkan bagi sektor industri pariwisata Bali. Selain itu juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan wisatawan untuk menjaga pulau ini terbebas dari isu sampah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.