Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Layak Dipertimbangkan Pemprov Bali

Hidayat Syah (kiri), Kepala Bagian Data dan Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba

BALI TRIBUNE - Kota Surabaya saat ini tampil bersih dan hijau karena keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang dihasilkan oleh rumahtangga dan industri. Keberhasilan dalam menata kota dan ruang hijau itu tidak luput dari peran dan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat. Ketika melakukan kunjungan kerja Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama awak media untuk mengenal lebih dekat sistem pengelolaan sampah Kota Pahlawan Selasa, (17/7) Asisten Administrasi Umum, Pemkot Surabaya, Hidayat Syah membeberkan beberapa hal yang dilakukan untuk menjadikan kota tersebut bersih dan hijau serta nyaman dikunjungi. Kota ini memiliki misi menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan. Maka tidak heran jika Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersikap tegas terhadap masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Kota dengan luas wilayah 347 Kilometer persegi itu memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,3 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di kota tersebut sebesar 1,76 persen/tahun. Trennya, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk akan berdampak pada permasalahan sampah. Namun saat berkeliling mengunjungi kota ini, dibeberapa destinasi sangat jarang terlihat tumpukan sampah. Hal itu dikarenakan pemerintah setempat telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik. Menurut Hidayat, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengatasi permasalahan sampah rumahtangga dan industri diantaranya 1 TPA, 100 TPS/Depo, 26 rumah kompos, 177 kendaraan angkut sampah, 15 alat berat, 2 road sweeper, 5 pedestrian scrubber dryer, 2, mini hydraulic excavator, 8 toilet mobil, 20 portable toilet, 31 mesin pencacah sampah, 41 truk tangki air, 14 truck sky walker, 64 mobil pick up, 3 truk bak, dan 31 sepeda motor bak roda tiga. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengelolaan sampah di Surabaya secara struktural merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Karakter sampah di kota ini didominasi oleh sampah organik sebesar 68,5 persen dan sisanya adalah anorganik seperti plastik, logam, gelas/kaca dan kertas. "Jumlah sampah yang masuk TPA lebih kurang 1.590,57 ton per hari pada 2017 lalu," beber Hidayat. Dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat ini kata dia, pertama, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses reduce, reuse, recycle. Kedua, penanganan sampah dengan penyapuan jalan dan pengangkutan. Ketiga dengan cara penyediaan fasilitas pengurangan sampah seperti rumah kompos dan TPST Super Depo Sutorejo. Keempat, inovasi yakni pengelolaan sampah di Pasar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Skala Kecil atau PLTSA dan SWAT. Kelima, pemberdayaan masyarakat seperti pengelolaan sampah dari sumbernya, bank sampah, dan lomba-lomba kebersihan. Penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya setidaknya bisa diterapkan di Pulau Bali sebagai destinasi wisata internasional agar kedepannya terbebas dari permasalahan sampah. Sehingga sampah tersebut tidak menjadi momok yang menakutkan bagi sektor industri pariwisata Bali. Selain itu juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan wisatawan untuk menjaga pulau ini terbebas dari isu sampah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.