Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Layak Dipertimbangkan Pemprov Bali

Hidayat Syah (kiri), Kepala Bagian Data dan Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba

BALI TRIBUNE - Kota Surabaya saat ini tampil bersih dan hijau karena keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang dihasilkan oleh rumahtangga dan industri. Keberhasilan dalam menata kota dan ruang hijau itu tidak luput dari peran dan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat. Ketika melakukan kunjungan kerja Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama awak media untuk mengenal lebih dekat sistem pengelolaan sampah Kota Pahlawan Selasa, (17/7) Asisten Administrasi Umum, Pemkot Surabaya, Hidayat Syah membeberkan beberapa hal yang dilakukan untuk menjadikan kota tersebut bersih dan hijau serta nyaman dikunjungi. Kota ini memiliki misi menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan. Maka tidak heran jika Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersikap tegas terhadap masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Kota dengan luas wilayah 347 Kilometer persegi itu memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,3 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di kota tersebut sebesar 1,76 persen/tahun. Trennya, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk akan berdampak pada permasalahan sampah. Namun saat berkeliling mengunjungi kota ini, dibeberapa destinasi sangat jarang terlihat tumpukan sampah. Hal itu dikarenakan pemerintah setempat telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik. Menurut Hidayat, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengatasi permasalahan sampah rumahtangga dan industri diantaranya 1 TPA, 100 TPS/Depo, 26 rumah kompos, 177 kendaraan angkut sampah, 15 alat berat, 2 road sweeper, 5 pedestrian scrubber dryer, 2, mini hydraulic excavator, 8 toilet mobil, 20 portable toilet, 31 mesin pencacah sampah, 41 truk tangki air, 14 truck sky walker, 64 mobil pick up, 3 truk bak, dan 31 sepeda motor bak roda tiga. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengelolaan sampah di Surabaya secara struktural merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Karakter sampah di kota ini didominasi oleh sampah organik sebesar 68,5 persen dan sisanya adalah anorganik seperti plastik, logam, gelas/kaca dan kertas. "Jumlah sampah yang masuk TPA lebih kurang 1.590,57 ton per hari pada 2017 lalu," beber Hidayat. Dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat ini kata dia, pertama, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses reduce, reuse, recycle. Kedua, penanganan sampah dengan penyapuan jalan dan pengangkutan. Ketiga dengan cara penyediaan fasilitas pengurangan sampah seperti rumah kompos dan TPST Super Depo Sutorejo. Keempat, inovasi yakni pengelolaan sampah di Pasar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Skala Kecil atau PLTSA dan SWAT. Kelima, pemberdayaan masyarakat seperti pengelolaan sampah dari sumbernya, bank sampah, dan lomba-lomba kebersihan. Penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya setidaknya bisa diterapkan di Pulau Bali sebagai destinasi wisata internasional agar kedepannya terbebas dari permasalahan sampah. Sehingga sampah tersebut tidak menjadi momok yang menakutkan bagi sektor industri pariwisata Bali. Selain itu juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan wisatawan untuk menjaga pulau ini terbebas dari isu sampah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.