Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem PPDB Online Kacau, Orangtua Siswa Mencak-mencak

Bali Tribune/ BERANG - Salah satu orangtua siswa menyampaikan kekesalannya kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga Denpasar di Rumah Pintar Denpasar, Senin (24/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Denpasar hari pertama, Senin (24/6) bermasalah. Proses pendaftaran sempat ditunda sebanyak dua kali akibat adanya eror pada sistem PPDB Online. Hal ini pun membuat orangtua siswa protes dan mencak-mencak. 
 
Seperti dijadwalkan, pendaftaran PPDB tingkat SMP secara online sedianya dilaksanakan pukul 08.00 Wita. Setelah dibuka, ratusan pendaftar langsung melakukan pendaftaran. Namun setelah ratusan siswa telah melakukan pendaftaran, ternyata data pada sistem direset. Alhasil para pendaftar terpaksa harus mendaftar ulang kembali. Pendaftaran pun dilakukan menjadi pukul 12.00 Wita. 
 
Setelah pukul 12.00 wita, sejumlah pendaftar sudah bersiap-siap untuk melakukan pendaftaran, namun beberapa menit sebelum pukul 12.00 Wita, keluar pemberitahuan kembali bahwa pendaftaran baru dimulai pukul 13.00 Wita. Hal ini pun membuat orangtua siswa kelimpungan dan marah, apalagi siswa yang sudah berhasil melakukan pendaftaran pada pagi harinya.
 
Salah satu orangtua siswa yang nampak berang, Putu Artha Adiputra melakukan protes terhadap Disdikpora ke Rumah Pintar Denpasar yang juga menjadi tempat pendaftaran jalur kurang mampu dan inklusi serta posko PPDB.
 
"Anak saya dari pagi sampai sore belajar sekarang seperti sia-sia. NEM tidak dipakai, zonasi kacau," ujarnya.
 
Adiputra mengaku anaknya sudah melakukan pendaftaran pukul 08.08 Wita, bahkan sudah mencetak bukti pendaftaran. "Siang saya masih bekerja, anak menelepon sambil menangis. Katanya harus melakukan pendaftaran ulang. Kacau ini pak," katanya lagi. 
 
Akibat bolak balik mengurus pendaftaran anak, Adiputra bahkan hampir kehilangan pekerjaannya karena sudah dimarahi atasannya. "Saya permisi kerja, tadinya tidak dikasi saya bilang ke bos saya lebih baik dipecat daripada anak saya tidak dapat sekolah. Gimana rasanya coba? Sudah daftar direset bos sampai marah-marah," katanya. 
 
Ia mengatakan memang cepat-cepatan untuk mendaftar walaupun menggunakan Jalur zona terdekat mengingat di tempat tinggalnya penduduknya padat dan ia takut anaknya tak dapat sekolah. "Saya tinggal di Jalan Subur Nomor 51, daftar di SMPN 7 Denpasar dan jarak rumah 520 meter. Memang tadi saya cepet-cepetan daftar karena di Monang-maning penduduknya padat," katanya.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan reset ulang dan penundaan pendaftaran PPDB ini akibat dari adanya eror yang terjadi pada sistem PPDB online dikarenakan kesalahan sistem dalam membaca jarak. "Mungkin dibaca jarak di Google Map, bukan titik koordinat tegak lurus dari rumah ke sekolah, tapi saya belum bisa memastikannya juga," kata Gunawan.
 
Gunawan meminta masyarakat yang telah melakukan pendaftaran sebelum pukul 13.00 Wita untuk melakukan pendaftaran ulang karena pendaftaran sebelumnya telah direset. Hal ini dikarenakan yang akan digunakan adalah pendaftaran yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wita. "Bagi masyarakat yang terlanjur daftar, datanya sudah direset, tolong melakukan pendaftaran ulang lagi," katanya.
 
Mengantisipasi agar kejadian ini tak terulang lagi saat pendaftaran jalur zona wilayah tanggal 27 Juni 2019 mendatang, pihaknya meminta agar pihak Telkom membantu membuat sistem ini melakukan simulasi.
 
"Kami minta Telkom agar melakukan simulasi besok dan selambat-lambatnya 3 hari ini," katanya.
 
Sementara untuk jalur miskin dan inklusi, Gunawan mengatakan pendaftarannya dibantu oleh Disdikpora di Rumah Pintar. Pada hari pertama dibuka 80 nomor untuk pendaftar jalur kurang mampu yang dilayani. "Sisanya akan dilayani esok," ujarnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.