Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem PPDB Online Kacau, Orangtua Siswa Mencak-mencak

Bali Tribune/ BERANG - Salah satu orangtua siswa menyampaikan kekesalannya kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga Denpasar di Rumah Pintar Denpasar, Senin (24/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Denpasar hari pertama, Senin (24/6) bermasalah. Proses pendaftaran sempat ditunda sebanyak dua kali akibat adanya eror pada sistem PPDB Online. Hal ini pun membuat orangtua siswa protes dan mencak-mencak. 
 
Seperti dijadwalkan, pendaftaran PPDB tingkat SMP secara online sedianya dilaksanakan pukul 08.00 Wita. Setelah dibuka, ratusan pendaftar langsung melakukan pendaftaran. Namun setelah ratusan siswa telah melakukan pendaftaran, ternyata data pada sistem direset. Alhasil para pendaftar terpaksa harus mendaftar ulang kembali. Pendaftaran pun dilakukan menjadi pukul 12.00 Wita. 
 
Setelah pukul 12.00 wita, sejumlah pendaftar sudah bersiap-siap untuk melakukan pendaftaran, namun beberapa menit sebelum pukul 12.00 Wita, keluar pemberitahuan kembali bahwa pendaftaran baru dimulai pukul 13.00 Wita. Hal ini pun membuat orangtua siswa kelimpungan dan marah, apalagi siswa yang sudah berhasil melakukan pendaftaran pada pagi harinya.
 
Salah satu orangtua siswa yang nampak berang, Putu Artha Adiputra melakukan protes terhadap Disdikpora ke Rumah Pintar Denpasar yang juga menjadi tempat pendaftaran jalur kurang mampu dan inklusi serta posko PPDB.
 
"Anak saya dari pagi sampai sore belajar sekarang seperti sia-sia. NEM tidak dipakai, zonasi kacau," ujarnya.
 
Adiputra mengaku anaknya sudah melakukan pendaftaran pukul 08.08 Wita, bahkan sudah mencetak bukti pendaftaran. "Siang saya masih bekerja, anak menelepon sambil menangis. Katanya harus melakukan pendaftaran ulang. Kacau ini pak," katanya lagi. 
 
Akibat bolak balik mengurus pendaftaran anak, Adiputra bahkan hampir kehilangan pekerjaannya karena sudah dimarahi atasannya. "Saya permisi kerja, tadinya tidak dikasi saya bilang ke bos saya lebih baik dipecat daripada anak saya tidak dapat sekolah. Gimana rasanya coba? Sudah daftar direset bos sampai marah-marah," katanya. 
 
Ia mengatakan memang cepat-cepatan untuk mendaftar walaupun menggunakan Jalur zona terdekat mengingat di tempat tinggalnya penduduknya padat dan ia takut anaknya tak dapat sekolah. "Saya tinggal di Jalan Subur Nomor 51, daftar di SMPN 7 Denpasar dan jarak rumah 520 meter. Memang tadi saya cepet-cepetan daftar karena di Monang-maning penduduknya padat," katanya.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan reset ulang dan penundaan pendaftaran PPDB ini akibat dari adanya eror yang terjadi pada sistem PPDB online dikarenakan kesalahan sistem dalam membaca jarak. "Mungkin dibaca jarak di Google Map, bukan titik koordinat tegak lurus dari rumah ke sekolah, tapi saya belum bisa memastikannya juga," kata Gunawan.
 
Gunawan meminta masyarakat yang telah melakukan pendaftaran sebelum pukul 13.00 Wita untuk melakukan pendaftaran ulang karena pendaftaran sebelumnya telah direset. Hal ini dikarenakan yang akan digunakan adalah pendaftaran yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wita. "Bagi masyarakat yang terlanjur daftar, datanya sudah direset, tolong melakukan pendaftaran ulang lagi," katanya.
 
Mengantisipasi agar kejadian ini tak terulang lagi saat pendaftaran jalur zona wilayah tanggal 27 Juni 2019 mendatang, pihaknya meminta agar pihak Telkom membantu membuat sistem ini melakukan simulasi.
 
"Kami minta Telkom agar melakukan simulasi besok dan selambat-lambatnya 3 hari ini," katanya.
 
Sementara untuk jalur miskin dan inklusi, Gunawan mengatakan pendaftarannya dibantu oleh Disdikpora di Rumah Pintar. Pada hari pertama dibuka 80 nomor untuk pendaftar jalur kurang mampu yang dilayani. "Sisanya akan dilayani esok," ujarnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.