Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Diduga Dihipnotis Lalu Diculik

Bali Tribune / IST-Ilustrasi

Kuta | Bali Tribune - Seorang siswa berinisial I Putu DPP (13) dikabarkan diduga dihipnotis dan nyaris diculik usai pulang sekolah pada Jumat (5/11) lalu. Ia dijemput orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Beruntung, aksi pelaku gagal karena siswa yang bersangkutan sadar dan langsung melarikan diri. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu pelajar kelas 7 itu baru tiba di rumahnya di seputaran Jalan Raya Kuta. Namun saat hendak masuk ke rumah, seorang pengendara yang tidak dikenal diduga langsung menghipnotisnya.

Walhasil, siswa tersebut menuruti semua perkataan pria itu dan naik motor terduga pelaku. “Pria tersebut langsung membawanya menggunakan sepeda motor. Ya, kondisi siswa itu diduga sudah dipengaruhi hipnotis. Makanya langsung ikut saja,” ungkap seorang sumber, kemarin.

Beruntung saat pelaku membawa siswa itu melaju dengan kecepatan sedang, sehingga membuat pengemudi mobil yang ada di belakangnya membunyikan klakson. Mendengar hal tersebut, siswa itu langsung sadar dan meronta kemudian meminta turun dari motor.

“Kejadian itu tidak jauh dari lokasi tempat tinggal siswa. Makanya dia langsung turun dan berlarian menuju rumahnya. Sementara si pelaku langsung kabur,” terang sumber tadi.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta mengaku kejadian yang menimpa siswa salah satu sekolah menengah pertama di Kuta itu masih dalam penyelidikan pihaknya.

Dia mengaku saat ini tim masih menelusuri sejumlah bukti petunjuk untuk mengungkap pelaku. Namun ia belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan pelaku penculikan atau pelaku hipnotis. “Belum bisa dipastikan itu percobaan penculikan. Tim masih selidiki, kita belum pastikan itu karena saat ini tim masih bekerja di lapangan,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.