Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

keracunan
MEMBAIK - Pemeriksaan terakhir kondisi korban keracunan siswa SDN I Temesi Gianyar

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Musibah keracunan yang diderita lima belas siswa, tidak mempengaruhi proses belajar di SDN I Temesai, Selasa (8/5). Namun, masing-masing kelas, sejumlah siswa absen karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, satu dari dua kantin yang ada di sekolah setempat memilih tutup. Terlebih pemilik kantin, Ni Wayan Karmi sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dalam musibah ini, siswa yang mengalami keracunan, masuk  dalam katagori sedang. Bahkan kondisinya sudah membaik setelah sehat menjalani rawat inap  di rumah sakit sanjiwani gianyar.Atas musibah ini, pihak Dinas Pendidikan Gianyar pun menyatakan keprihatinannya.  “Setiap sekolah memang wajib ada kantin, namun harus dalam pegawasan,” terang  Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya.

Pada kesempatan itu, sekolah di seluruh Gianyar juga diharapkan menjadikan musibah ini sebagai  bahan evaluasi bersama. Terlebih kantin merupakan salah  satu indikator sekolah sehat.

Sementara dokter spesialis anak, IGN Oka Nurjaya menyebutkan, Dari hasil pemeriksaannya, korban  keracunan semuanya dinyatakan sudah membaik. Meski masih ada yang merasakan pusing-pusing, dokter mengijinkan pulang hari ini dan selanjutnya dirawat jalan. ”Hari ini kami izinkan pulang, namuan anak-anaknya masih harus diistirahatkan,” terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.