Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

keracunan
MEMBAIK - Pemeriksaan terakhir kondisi korban keracunan siswa SDN I Temesi Gianyar

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Musibah keracunan yang diderita lima belas siswa, tidak mempengaruhi proses belajar di SDN I Temesai, Selasa (8/5). Namun, masing-masing kelas, sejumlah siswa absen karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, satu dari dua kantin yang ada di sekolah setempat memilih tutup. Terlebih pemilik kantin, Ni Wayan Karmi sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dalam musibah ini, siswa yang mengalami keracunan, masuk  dalam katagori sedang. Bahkan kondisinya sudah membaik setelah sehat menjalani rawat inap  di rumah sakit sanjiwani gianyar.Atas musibah ini, pihak Dinas Pendidikan Gianyar pun menyatakan keprihatinannya.  “Setiap sekolah memang wajib ada kantin, namun harus dalam pegawasan,” terang  Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya.

Pada kesempatan itu, sekolah di seluruh Gianyar juga diharapkan menjadikan musibah ini sebagai  bahan evaluasi bersama. Terlebih kantin merupakan salah  satu indikator sekolah sehat.

Sementara dokter spesialis anak, IGN Oka Nurjaya menyebutkan, Dari hasil pemeriksaannya, korban  keracunan semuanya dinyatakan sudah membaik. Meski masih ada yang merasakan pusing-pusing, dokter mengijinkan pulang hari ini dan selanjutnya dirawat jalan. ”Hari ini kami izinkan pulang, namuan anak-anaknya masih harus diistirahatkan,” terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.