Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMK yang Kabur dengan Pria Beristri Curi Perhiasan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Pelaku I Wayan Purnayasa saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Susut, Bangli, Senin (29/7).
balitribune.co.id | Bangli - Kasus kaburnya Ni Wayan Mar (16), asal Banjar Sala, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, dengan pria beristri, Wayan Purnayasa (31) memasuki babak baru. Pasalnya Wayan Mar diketahui mencuri perhiasan milik ibu dan bibinya. Perhiasan tersebut selanjutnya digadaikan oleh Wayan Purnayasa, dan hasilnya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan keduanya.
 
Dikonfirmasi, terkait kasus pencurian yang melibatkan Wayan Mar, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan jika Wayan Mar terlibat kasus pencurian di rumahnya sendiri. Wayan Mar mencuri perhiasan berupa kalung, giwang, serta cicin. "Yang bersangkutan mencuri atas suruhan Wayan Purnayasa. Perhiasan tersebut milik ibu serta bibi Wayan Mar. Kemudian hasil curian tersebut digadaikan oleh Wayan Purnayasa di Pegadaian Kayuambua dan Pegadaian Bangli,” ungkapnya, Senin (29/7). Menurutnya, kasus pencurian yang melibatkan Wayan Mar yang notabene masih di bawah umur ditangani Unit PPA Polres Bangli. 
 
Wayan Purnayasa asal Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, saat ditemui di Mapolsek Susut mengaku jika dirinya mengetahui jika Wayan Mar mencuri di rumahnya. Namun dirinya berdalih tidak menyuruh Wayan Mar untuk mencuri. Sementara itu, hasil curian tersebut dia gadaikan di Pegadaian Kayuambua dan Bangli. Hasil gadai hampir Rp 9 Juta. Lantas, hasil gadai perhiasan dipakai untuk kebutuhan keduanya selama tinggal bersama, selain itu untuk membayar utang Wayan Purnayasa. "Tadinya saya mau gadai motor, tapi dia tidak memberikan. Kalau motor digadai kita tidak bisa ketemuan. Jadi dia bilang mau bantu dan diambilah perhiasan ibu dan bibinya sebelum Hari Raya Galungan, sekitar tanggal 15 dan 18 Juli lalu," bebernya.
 
Karena kasus pencurian tersebut, Wayan Mar menjadi ketakutan sehingga memilih untuk pergi dari rumah. "Di rumahnya ramai karena pencurian tersebut, makanya dia ketakutan dan memilih mencari saya. Akhirnya beberapa hari tinggal bersama saya di kos-an,” akunya. Wayan Purnayasa mengaku mengenal Wayan Mar melalui akun Facebook. Kemudian akun yang digunakan untuk komunikasi dengan Wayan Mar adalah akun palsu. 
 
Wayan Purnayasa dan Wayan Mar menjalin pertemanan di facebook. Mulailah ada komunikasi. Intensnya komunikasi tersebut membuat keduanya merasa cocok dan memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih. Namun dari awal berkenalan, ayah satu anak ini justru mengaku masih lajang dan berasal dari Badung. "Saya tidak bilang kalau sudah nikah, dan saya mengaku dari Badung. Namun setelah 3 bulan berjalan akhirnya dia tahu saya sudah menikah dan punya anak. Tapi dia masih tetap mau menjalin hubungan dengan saya," ujar pria yang bekerja arena perjudian ini. 
 
Wayan Purnayasa mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Wayan Mar. Menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka. Bahkan hal tersebut sudah dilakukan saat awal pertemuannya. "Sebelum kita ketemu sudah ada kesepakatan, makanya saya berani berbuat seperti itu. Pertama saya ajak ke salah satu penginapan short time di wilayah Blahbatuh, Gianyar," kata Wayan Purnayasa seraya mengaku ingin menikahi Wayan Mar. Ia menyewa beberapa tempat kos, seperti di wilayah LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, ada pula di Banjar Tanggahan Peken, hingga kos di wilayah Blahbatuh. 
 
Kapolsek Susut AKP I Made Ariawan mengungkapkan Wayan Purnayasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," jelasnya. Sementara untuk kasus pencurian pihaknya masih melakukan pengembangan. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.