Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMKN 1 Amlapura Diajak Cari Aman Berkendara dengan Rumus 3 Detik 

Bali Tribune / EDUKASI - Astra Honda edukasi safety riding di SMKN 1 Amlapura, Senin (12/8).

balitribune.co.id | Amlapura - Komitmen Astra Motor Bali untuk terus mengkampanyekan Cari_Aman dilakukan secara konsisten, Kali ini kembali mengunjungi 80 siswa-siswi SMKN 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan yang menerapkan kurikulum Tehnik dan Bisnis Sepeda Motor Astra Honda untuk diberikan edukasi safety riding, Senin (12/8).

Materi yang sampaikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius mengajak siswa siwi untuk mengenal dan paham dengan  Rumus 3-4 detik, merupakan panduan sederhana membantu pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka di berbagai kecepatan. Rumus tersebut terbukti menyediakan waktu yang cukup untuk pengendara bereaksi dan menyelesaikan tindakan menghindar atau pencegahan dari tabrakan.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi menyebutkan, mengapa penting menjaga jarak aman?

Pertama, pengereman mendadak adalah kondisi yng sering terjadi saat berkendara, maka diperlukan waktu bereaksi mulai dari melihat kondisi bahaya sampai saat otot mulai bekerja untuk melakukan pengereman.

Selanjutnya pengereman di jalan basah atau licin, untuk menghindari tergelincir dibutuhkan pengereman dengan jarak yang lebih Panjang.

Ketiga adalah menjaga jarak untuk pengendara yang lain, yang bertujuan untuk memberi extra waktu mengamati & mengantisipasi potensi bahaya.

“Edukasi safety riding adalah sejalan dengan program Sinergi Bagi Negeri, mengedepankan semangat #Cari_Aman, jarak berkendara menjadi focus utama ketika berada dijalan raya  Dengan standar 3 detik sampai dengan 4 detik diuji dengan rumus jarak adalah perkalian dari kecepatan dan waktu ( S=V x t ), maka jika kecepatan 40 km/jam dan waktu 3 detik menghasilkan jarak 33,33 meter atau waktu 4 detik menghasilkan jarak 44,44 meter. Sehingga ini masuk dalam jangkauan jarak minimal hingga jarak aman antar kendaraan yang disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI. Rumus 3-4 detik ini merupakan panduan sederhana untuk membantu pengemudi menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka diberbagai kecepatan,” ungkap Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.