Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Pingsan Usai Divaksin

Bali Tribune/ PINGSAN - Salah seorang siswi tampak mendapatkan perawatan karena pingsan setelah divaksin Covid-19, Senin (5/7).


balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Sukawati tiba-tiba tegang, Senin (5/7). Itu lantaran salah seorang siswa mengalami pusing dan langsung ambruk tak sadarkan diri usai menjalani vaksinasi. Terungkap, malam sebelumnya siswa ini susah tidur lantaran takut divaksin.
 
Awalnya, suasana vaksinasi berjalan lancar di mana siswa di panggil satu per satu untuk divaksin. Namun, suasana berubah menjadi tegang setelah siswi kelas IX berinisial KAF (13) usai divaksin.  Siswa ini mengeluhkan pusing dan langsung jatuh pingsa sehingga membuat siswa lainnya ketakutan. Padahal,  hasil skrining menunjukkan siswi tersebut tidak memiliki riwayat penyakit asma, gangguan jantung, darah, serta tidak pernah terpapar Covid-19.
 
"Siswa ini memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi. Namun  setelah disuntikkan vaksin Sinovac, siswi tersebut merasa pusing dan lemas. Suhu tubuhNYA 35,9, tekanan darahnya 136/94 mmHg,” ujar salah seorang petugas medis yang enggan disebutkan namanya.
 
Petugas yang sudah biasa menangani  kejadian serupa,  kemudian melakukan penanganan dengan pemberian oksigen serta dilakukan pemeriksaan vital. Siswi tersebut kemudian direbahkan dan dilonggarkan jalan nafasnya.
 
Sekitar pukul 11.30 WITA kondisi siswi tersebut stabil dan dipulangkan dalam kondisi baik. “Suhu tubuh dan tekanan darahnya sudah normal.  Keluhan pusingnya sudah hilang sehingga bisa dipulangkan,” terang petugas.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra membenarkan ada seorang siswi SMPN 1 Sukawati yang pingsan usai divaksin. Namun setelah mendapat penanganan kondisinya sudah membaik dan kembali seperti biasa.
 
Menurutnya, siswi tersebut pingsan bisa karena trauma, atau takut menjalani vaksinasi. Sebab apabila ada keluhan medis tentunya sudah diketahui oleh petugas kesehatan yang melakukan skrining sebelum anak itu divaksin. 
 
Pihaknya juga sudah sampaikan ke seluruh sekolah agar menyampaikan kepada siswa yang kondisinya kurang baik agar mengatakan sejujurnya kepada petugas kesehatan. "Tapi untuk anak ini disebutkan sebelumnya begadang, susah tidur karena takut divaksin," pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.