Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Sulit, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Online

Bali Tribune/ I Ketut Gede Adi Wibawa



balitribune.co.id | Negara - Masyarakat kini diminta lebih wapada. Jangan sampai justru malah menjadi korban pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ekonomi sulit di masa pandemic ini. Seperti yang dialami salah seorang warga Jembrana yang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Tergiur dengan iming-iming pinjaman online, seorang petani berinisial Wayan L (30) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara justru malah tertipu. Dalam siatuasi ekonomi sulit akibat dampak pandemic covid-19 yang sudah melanda 1,5 tahun lebih mencoba kembali mencari pinjaman secara online. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Selasa (13/7), penipuan yang dialami petani penggarap sawah ini berawal dari adanya SMS penawaran pinjaman online dari pihak yang mengatasnamakan  KSP-SB yang diterimanya dua bulan lalu.
 
Korban yang sebelumnya juga diketahui sempat mencari pinjaman dari salah satu aplikasi fintech di android tersebut, merasa tertarik dengan penawaran yang diterimanya di SMS tersebut. Ia pun sepekan yang lalu menghubungi nomor yang tertera dalam SMS tersebut. Melalui chat WA, ia awalnya menanyakan kejelasan koperasi tersebut. Chatnya tersebut dibalas oleh akun WA dengan foto profil seseorang lelaki bertubuh gempal mengaku sebagai Financial Advisor koperasi yang dikatakan beralamat di Kota Bogor tersebut.
 
Korban pun merasa yakin karena akun tersebut mengirimkan berbagai bentuk dokumen identitas pribadi maupun terkait  legalitas koperasi. Setelah menanyakan syarat pengajuan kredit, ia merasa tertarik dengan iming-iming plafon pinjaman yang lebih tinggi dan waktu pelunanasa yang lebih lama dibandingkan pada aplikasi fintech yang pernah dipinjaminya, yakni hingga Rp 500 juta selama 15 tahun. Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan hanya mengirim foto KTP dan foto selfi dengan menunjukan KTP.  
 
Alih-alih mendapatkan tambahan modal untuk membeli bibit dan pupuk, justru ia diminta mentransfer sejumlah uang untuk syarat pencairan kredit. Pada Senin (12/7) ia diminta mentransfer dana Rp 500 ribu sebagai deposit dan pada Selasa (13/7) ia kembali diminta menstrasfer dana Rp 1,5 juta untuk asuransi kredit. Karena butuh tambahan modal, ia langsung menggunakan tabungan dari hasil panen padinya untuk ditransfer ke rekening yang diberikan. Ia pun baru merasa curiga setelah kembali mendapat permintaan dana Rp 3 juta.
 
Ia berusaha menghubungi pihak koperasi  melalui panggilan video, namun ditolak dan hanya diminta berkomunikasi melalui chat saja. Ketika meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, dikatakan tidak bisa dikembalikan karena pinjaman sudah dalam proses. Kini ia hanya bisa pasrah dan menyesal lantaran modal musim tanam padi berikutnya habis di transfer ke pihak yang mengaku-ngaku koperasi pinjaman online tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfimasi Selasa (13/7) meminta masyarakat agar waspada.
 
Pihaknya mengajak agar masyarakat lebih cerdas sehinga tidak terhasut oleh iming-iming yang menggiurkan, “di masa sulit seperti saat pandemic ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang.dengan membuat masyarakat yang sedang membutuhkan merasa tergiur dengan iming-iming yang menggiurkan. Kalau memang rasanya sudah tidak masuk akal, tidak usah diladeni. Kita harus berfikir logis. Apalagi situasi ekonomi masyarakat sekarang sedang sulit karena dampak pandemic,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.