Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sky Garden Belum Dipasang Chip Cash Register Online

Bali Tribune/LAPORAN - Yuliana memperlihatkan laporannya ke Mapolresta Denpasar beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen lama Sky Garden akhirnya angkat bicara terkait dugaan tidak membayar pajak di Dispenda Kabupaten Badung senilai Rp 9 miliar yang ditudingkan oleh pihak manajemen baru, Titian Wilaras. Salah seorang pemegang saham 66 persen manajemen lama, Muhammad Rifan dengan tegas membatah tudingan itu. 
 
Ia menjelaskan, bahwa berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, manajemen lama selalu tepat waktu dan telah terbayarkan yang mencapai miliaran rupiah. Bahwa terjadi tunggakan pajak, bukan dikarenakan pajak tidak terbayar tetapi dikarenakan adanya selisih antara perhitungan pihak manajemen saat itu dengan Dispenda Kabupaten Badung yang selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan. 
 
"Bahwa adanya selisih perhitungan pembayaran pajak ke Dispenda karena adanya perbedaan pengenaan pajak oleh pihak manajemen yang mana ada beberapa item tertentu makanan dan minuman promosi sehingga manajemen tidak menarik pajak dari konsumen. Tetapi oleh Dispenda, hal tersebut seharusnya tetap dilakukan pemungutan pajak. Sehingga terakumulasi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 8 miliar yang sudah ditetapkan sebagai pajak kurang bayar," ungkapnya kepada Bali Tribune kemarin.
Dijelaskan Rifan, pihak Dispenda Kabupaten Badung telah menetapkan pajak kurang bayar itu pihak manajemen lama diperbolehkan untuk mencicilnya setiap bulan yang dibayar dengan bersamaan pembayaran pajak bulanan berjalan. Hal ini juga terkait dengan belum dipasangnya Chip Cash Register Online atau tapping box di setiap kasir di Sky Garden yang mencapai puluhan kasir. Dispenda Kabupaten Badung baru merencanakan untuk melakukan pemasangan Chip Cash Register Online pada tahun 2019 ini sehingga dapat menghindarkan selisih perhitungan antara pihak manajemen atau perusahaan dengan pihak Dispenda. 
 
"Sebenarnya, Januari kemarin sudah terpasang tetapi ada alatnya yang kurang. Sehingga ditunda sampai sekarang di Sky Garden belum ada Chip Cash Register Online. Sehingga tidak benar manajemen lama disebut mengeplang pajak atau tidak mambayar pajak," ujarnya.
Kasus ini bermula Rifan dan Yuliana selaku pemegang saham sebesar 66 persen di Sky Garden sepakat menjual kepada investor, Titian Wilaras. Rifan mengaku, dalam kesepakatan jual beli itu telah disepakati bahwa pencicilan pembayaran pajak, gaji karyawan, dan pembayaran suplier yang telah ditandatangani merupakan tanggung jawab Titian Wilaras alias Kris. 
 
"Tapi karena memutar balikkan fakta, seakan - akan kewajiban - kewajibannya itu tidak diketahui oleh yang bersangkutan. Bahkan, kesepakatan yang sudah ditandatangani pun diingkari oleh Titian Wilaras dengan tidak membayar suplier dan pembayaran sewa yang jelas - jelas merupakan kewajiban perusahan juga tidak dibayarkan," keluhnya.
 
Selain itu, Rifan juga menjelaskan bahwa dalam kesepakatan jual beli tersebut, setelah membayar tanda jadi berupa uang tunai Rp 5 miliar dan 3 unit kapal yang dua diantaranya dikatakan bodong, setiap bulan Titian Wilaras juga membayar cicilan sebesar Rp 2 miliar, namun kenyataannya sampai sekarang cicilan tersebut juga tidak dibayarkan. Sehingga Rifan akan melakukan pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 miliar itu. 
 
"Dalam waktu dekat ini kami akan mendaftarkan gugatan pembatalan jual beli saham di Pengadilan Negeri Denpasar," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.