Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani Siapkan 10 Rombel

Bali Tribune/ Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan.


balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan dimulai 19 Juni mendatang. Berkaitan dengan agenda tersebut, SMAN di Bangli telah melakukan berbagai persiapan menyongsong agenda tahunan tersebut. Sementara SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani sama-sama membuka 10 rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tahun ini.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan untuk PPDB terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur inklusi, afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur rangkin nilai rapor. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai dari jalur afirmasi dan inklusi pada 19 Juni. "Untuk PPDB tahun ini pihaknya membuka untuk 10 rombel. Masing-masing rombel terdiri dari 36 orang siswa, ujarnya, Rabu (12/6).

Gede Kariawan mengaku ada kekhawatiran tidak terpenuhinya kuota tersebut. Berkaca pada pelaksanaan PPDB sebelumnya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima justru pindah ke sekolah lain. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. "Pada PPDB sebelumnya hampir 2 kelas hilang," ungkap Kasek asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.

Menurut Gede Kariawan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPDB maupun program sekolah. Pihaknya berharap siswa mendapat informasi yang tepat sehingga dapat menentukan tempat melanjutkan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Kintamani I Ketut Ada mengatakan untuk pelaksanaan PPDB pihaknya menyiapkan posko PPDB. Hal ini untuk membantu siswa dalam pendaftaran. "Saat pendaftaran sudah dibuka, kami siapkan komputer dengan jaringan internet yang memadai untuk membantu calon siswa jika ada yang datang ke sekolah dan membutuhkan bantuan," jelasnya.

Posko PPDB disiapkan tenaga dan sarana/fasilitas pendukung seperti komputer disiapkan 6 unit. Sementara itu, SMAN 1 Kintamani membuka kuota untuk 360 siswa. Ketut Ada menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam keputusan Gubernur Bali tentang petunjuk teknis PPDB. Yang mana untuk jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orang tua ada 5 persen serta jalur prestasi ada 30 persen. "Prihal PPDB, Kami telah melakukan sosialiasi ke beerapa SMP pendukung, sehingga harapan kami kuota bisa terpenuhi,” jelas Ketut Ada.

wartawan
SAM
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.