Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 3 Singaraja Di Nobatkan Sebagai Pemenang Dalam Kompetisi Video Sekolah Binaan Safety Riding Honda Tingkat Nasional

Bali Tribune / SMKN 3 Singaraja Di Nobatkan Sebagai Pemenang Dalam Kompetisi Video Sekolah Binaan Safety Riding Honda Tingkat Nasional
balitribune.co.id | Denpasar – Prestasi terbaik diraih oleh sekolah binaan Safety Riding Astra Motor Bali yaitu SMKN 3 Singaraja dalam ajang Kompetisi Publikasi Video Edukasi Sekolah Binaan Safety Riding 2020. Kompetisi yang dikemas dengan cara mengirimkan video edukasi safety riding yang dilakukan pihak sekolah binaan dari Astra Motor Bali sepanjang tahun 2019-2020, kemudian diupload ke media social, menghantarkan SMKN 3 Singaraja menjadi juara pertama tingkat Nasional  mengalahkan 28 sekolah binaan di masing-masing Main Dealer Honda seluruh Indonesia. 
 
Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan sekolah binaan safety riding Honda ini adalah kepanjangan tangan untuk memberikan pemahaman atau edukasi keselamatan berkendara dimulai dari lingkungan sekolah. Dalam pelaksanaanya team safety riding dari Astra Motor Bali mensosialisasikan keselamatan berkendara dimulai dari hal yang paling penting adalah penggunaan helm dan jaket yang selanjutnya sekolah terpilih akan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk secara mandiri dan berkesinambungan mensosialisasikan kepada seluruh siswa sekolah.
 
“Dalam program pembentukan sekolah binaan safety riding Honda, diharapkan sekolah yang terpilih dapat menularkan semangat cari aman disekitar lingkungan sekolahnya terlebih dahulu dan dapat menjadi role model berkendara yang baik dan benar dilingkungan sekolah. Dengan perkembangan jaman, dibuatkan konsep lebih milenial yaitu life style dengan #Cari_Aman untuk keselamatan berkendara,” ungkap Iswahyudi.
 
SMKN 3 Singaraja dinobatkan sebagai sekolah binaan safety riding sejak  26 November 2019 yang diawali dengan agenda sosialisasi keselamatan berkendara  kepada perwakilan kelas dan anggota OSIS SMKN 3 Singaraja di ruang aula sekolah. Dalam sosialisasi tersebut diberikan informasi penting tentang kegunaan helm dan jaket serta akibat yang terjadi jika berkendara tidak menggunakan helm dan jaket.
 
Kerjasama saat itu juga ditandai dengan pemasangan plang himbauan safety riding dan pemberian secara simbolis helm dan jaket kepada siswa, guru, dan pegawai sekolah.
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.