Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Sila Candra, Dinegerikan Menjadi SMPN 5 Sukawati

Bali Tribune / PLANG - Plang Baru SMP Sila Candra setelah dinegerikan

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memenuhi daya tampung siswa SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar, salah satu SMP Swasta , yakni SMP Sila Candra, Batubulan pun kini  diubah menjadi SMP Negeri 5 Sukawati.

"Dengan statusnya sebagai sekolah negeri ini, mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 kini mengikuti sekolah negeri," jelas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, Kamis (18/6).

Dikatakanya, terkait perubahan status ini, SMP tersebut sudah mengantongi SK Bupati. Dengan demikian, perubahan status tersebut, mekanisme dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021 mengikuti sistem penerimaan sekolah negeri pada umumnya. Seperti kouta zonasi, kouta prestasi dan kuota kk tidak mampu. Sementara terkait status tenaga pendidikan, masih dalam proses pengaturan,

"Tenaga pendidikan sedang proses pengaturan,  akan diberdayakan pendidik PNS yang ada. “Menganai guru yang eks swasta itu menjadi keputusan Bapak Bupati" jelas Sadra.

Dari data yang diterima Bali Tribune, hingga saat ini terdapat 5 SMP yang berstatus negeri di kecamatan Sukawati. Yakni, SMP 1 Sukawati beralamat di Desa Sukawati, SMP 2 Sukawati di Singapadu, SMP 3 Sukawati di Desa Batuyang, SMP 4 Sukawati di Ketewel dan terakhir SMP 5 Sukawati di Batubulan. "Kecamatan Sukawati dan Gianyar menjadi kecamatan yang siswanya paling padat," tambah Sadra

Sementara jumlah siswa tamatan SD yang akan menuju SMP tahun ini sebanyak 7.339. Daya tampung siswa untuk tamatan SD yang dimiliki kabupaten Gianyar sebanyak 161 rombongan belajar dengan 38 siswa dalam satu rombongan. Dengan adanya penambahan sekolah negeri ini, ada penambahan rombel untuk menampung siswa yang akan tamat tahun ini, sesuai amanat undang-undang.

"Sesuai amanat UU Nomer 20 terkait pendidikan semua harus tertampung, baik di negeri maupun swastas, namun masyarakat menginginkan anak harus bersekolah di sekolah negeri, dan kami pun berusaha agar semua bisa tertampung  baik di negeri atau swasta" jelasnya Sadra. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.