Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Sila Candra, Dinegerikan Menjadi SMPN 5 Sukawati

Bali Tribune / PLANG - Plang Baru SMP Sila Candra setelah dinegerikan

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memenuhi daya tampung siswa SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar, salah satu SMP Swasta , yakni SMP Sila Candra, Batubulan pun kini  diubah menjadi SMP Negeri 5 Sukawati.

"Dengan statusnya sebagai sekolah negeri ini, mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 kini mengikuti sekolah negeri," jelas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, Kamis (18/6).

Dikatakanya, terkait perubahan status ini, SMP tersebut sudah mengantongi SK Bupati. Dengan demikian, perubahan status tersebut, mekanisme dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021 mengikuti sistem penerimaan sekolah negeri pada umumnya. Seperti kouta zonasi, kouta prestasi dan kuota kk tidak mampu. Sementara terkait status tenaga pendidikan, masih dalam proses pengaturan,

"Tenaga pendidikan sedang proses pengaturan,  akan diberdayakan pendidik PNS yang ada. “Menganai guru yang eks swasta itu menjadi keputusan Bapak Bupati" jelas Sadra.

Dari data yang diterima Bali Tribune, hingga saat ini terdapat 5 SMP yang berstatus negeri di kecamatan Sukawati. Yakni, SMP 1 Sukawati beralamat di Desa Sukawati, SMP 2 Sukawati di Singapadu, SMP 3 Sukawati di Desa Batuyang, SMP 4 Sukawati di Ketewel dan terakhir SMP 5 Sukawati di Batubulan. "Kecamatan Sukawati dan Gianyar menjadi kecamatan yang siswanya paling padat," tambah Sadra

Sementara jumlah siswa tamatan SD yang akan menuju SMP tahun ini sebanyak 7.339. Daya tampung siswa untuk tamatan SD yang dimiliki kabupaten Gianyar sebanyak 161 rombongan belajar dengan 38 siswa dalam satu rombongan. Dengan adanya penambahan sekolah negeri ini, ada penambahan rombel untuk menampung siswa yang akan tamat tahun ini, sesuai amanat undang-undang.

"Sesuai amanat UU Nomer 20 terkait pendidikan semua harus tertampung, baik di negeri maupun swastas, namun masyarakat menginginkan anak harus bersekolah di sekolah negeri, dan kami pun berusaha agar semua bisa tertampung  baik di negeri atau swasta" jelasnya Sadra. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.