Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Sila Candra, Dinegerikan Menjadi SMPN 5 Sukawati

Bali Tribune / PLANG - Plang Baru SMP Sila Candra setelah dinegerikan

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memenuhi daya tampung siswa SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar, salah satu SMP Swasta , yakni SMP Sila Candra, Batubulan pun kini  diubah menjadi SMP Negeri 5 Sukawati.

"Dengan statusnya sebagai sekolah negeri ini, mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 kini mengikuti sekolah negeri," jelas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, Kamis (18/6).

Dikatakanya, terkait perubahan status ini, SMP tersebut sudah mengantongi SK Bupati. Dengan demikian, perubahan status tersebut, mekanisme dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021 mengikuti sistem penerimaan sekolah negeri pada umumnya. Seperti kouta zonasi, kouta prestasi dan kuota kk tidak mampu. Sementara terkait status tenaga pendidikan, masih dalam proses pengaturan,

"Tenaga pendidikan sedang proses pengaturan,  akan diberdayakan pendidik PNS yang ada. “Menganai guru yang eks swasta itu menjadi keputusan Bapak Bupati" jelas Sadra.

Dari data yang diterima Bali Tribune, hingga saat ini terdapat 5 SMP yang berstatus negeri di kecamatan Sukawati. Yakni, SMP 1 Sukawati beralamat di Desa Sukawati, SMP 2 Sukawati di Singapadu, SMP 3 Sukawati di Desa Batuyang, SMP 4 Sukawati di Ketewel dan terakhir SMP 5 Sukawati di Batubulan. "Kecamatan Sukawati dan Gianyar menjadi kecamatan yang siswanya paling padat," tambah Sadra

Sementara jumlah siswa tamatan SD yang akan menuju SMP tahun ini sebanyak 7.339. Daya tampung siswa untuk tamatan SD yang dimiliki kabupaten Gianyar sebanyak 161 rombongan belajar dengan 38 siswa dalam satu rombongan. Dengan adanya penambahan sekolah negeri ini, ada penambahan rombel untuk menampung siswa yang akan tamat tahun ini, sesuai amanat undang-undang.

"Sesuai amanat UU Nomer 20 terkait pendidikan semua harus tertampung, baik di negeri maupun swastas, namun masyarakat menginginkan anak harus bersekolah di sekolah negeri, dan kami pun berusaha agar semua bisa tertampung  baik di negeri atau swasta" jelasnya Sadra. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.