Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 5 Bangli Optimalkan Les Tambahan

Bali Tribune/ Ngakan Made Sumastra

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun lalu, SMPN 5 Bangli mampu meraih peringkat tiga besar nilai- rata- rata tertinggi.Untuk tahun ini sekolah yang berada di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan, Cempaga, Bangli ini berharap mampu meriah prestasi lebih bagus lagi darai tahun lalu. Kepala SMPN 5 Bangli Ngakan Made Sumastra mengatakan untuk memastikan kesiapan para siswa, pihak sekolah memberikan les tambahan pada hari libur.Kemudian tahapan pelaksanaan UNBK mulai dari simulasi, hingga gladi telah dilaksanakan."Waktu libur diisi dengan les tambahan, sementara hari biasa kegiatan pembelajaran dimantapkan sesuai dengan jadwal.Tahun ini sebanyak 70 siswa yang mengikuti UNBK," ungkapnya, Rabu (27/3). Kata Ngakan Sumastra untuk simulasi mandiri sudah dilakukan sebanyak 3 kali ditambah simulasi sesuai dengan jadwal pusat.Sambungnya pada tahun lalu, sekolah yang baru berumur 7 tahun ini masuk tiga besar dengan nilai rata-rata tertinggi.Ngakan Sumastra pun mentarget pencapaian tahun ini bisa lebih dari tahun sebelumnya. "Target kami tahun ini pencapaian lebih baik dari tahun sebelumnya.Ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak termasuk para orang tua siswa," ujarnya. Disis lain pihaknya juga memberlakukan larangan siswa membawa handphone ke sekolah, sehingga siswa bisa fokus belajar. Kemudian saat di rumah siswa ditekankan untuk memanfaatkan handphone untuk kepentingan pendidikan."Siswa agar mengakses website yang berisakan kisi-kisi soal ujian. Selain itu setiap harinya dilakukan evaluasi sejauh mana perkembangan materi yang dipelajari siswa," ujarnya. SMPN 5 Bangli baru memiliki 28 unit komputer.Sehingga dalam pelaksanaan UNBK nanti dilakukan sebanyak 3 sesi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.