Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Berita Hoax Megawati Soekarnoputri Sakit dan Meninggal, Banteng Moncong Putih Mengamuk

Bali Tribune/ Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama sejumlah elit partai saat membuat laporan di Mapolres Tabanan, Selasa (14/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - PDI Perjuangan polisikan 12 akun Medsos. Pasalnya, diduga telah menebar kabar bohong tentang Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati dikabarkan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, pada Kamis (9/9) pekan silam. Bahkan dikabarkan pula Presiden RI ke-5 itu telah meninggal dunia.
 
Berita bohong itu membuat pengurus partai berlogo banteng moncong putih itu mengamuk. Itu sebab,  Selasa (14/9) kemarin, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, Klungkung, Bangli, Tabanan, dan Buleleng masing-masing telah mendatangani kantor polisi setempat dan melaporkan hal tersebut.  
 
Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar dalam laporannya ke Mapolresta Denpasar, menyertakan sejumlah bukti, seperti screenshoot gambar, kronologis kejadian, dan bukti lainnya yang dimuat dan beredar pada beberapa akun media sosial. 
 
Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar yang membuat laporan adalah Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Denpasar  I Wayan Sutama, didampingi Wakil Sekretaris Ni Ketut Sudiani,  Penasehat Hukum I Made Kondra, serta beberapa pengurus lainnya. Mereka membawa satu spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan". 
 
"Ya, kami sudah terima dengan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Yang dilaporkan itu sebanyak 12 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Ketua Umum DPP PDIP," ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. 
 
Sementara dari Klungkung, wartawan Bali Tribune melaporkan bahwa jajaran pengurus PDIP Klungkung yang dikomandani Ketua Bidang Hukum Wayan Regeg juga mendatangi Mapolres Klungkung untuk melaporkan hal yang sama. Wayan Regeg mengingatkan agar kasus tersebut diusut tuntas. Kasubag Humas Polres Klungkung Ipda Agus Widiyono membenarkan laporan tersebut.
 
Dari Tabanan dilaporkan, Ketua PDI Perjuangan I Komang Gede Sanjaya tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 8.30 Wita yang didampingi struktur partai di DPC PDIP. Langsung menuju SPKT yang diterima oleh petugas kemudian melaporkan sejumlah akun media sosial diantaranya akun Twitter milik @ jafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelinaPutri, akun Instagram milik _genocid.anom3, akun WhatsApp M Feri pada nomor 085727373061, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895, Bombing Sugiarto pada nomor 082129879918, akun YouTube milik Hersubono Point, dan akun Tik Tok milik @dhianrama.
 
Berita hoax terkait Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dimuat diantaranya melalui Flyer berkepala surat PMI Provinsi Jakarta dengan ucapan “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam dalam yang atas wafatnya “Foto Ibu Megawati Soekarnoputri “.
Di konten YouTube dengan judul konten “Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSVP”, di akun Tik Tok dengan judul konten “TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI, “.
 
“Selaku kader partai kami tidak terima pimpinan kami Ibu Prof Dr Megawati Soekarnoputri Presiden Kelima diberitakan berita hoax. Kami tidak terima apalagi kami adalah partai besar dan di Tabanan adalah mayoritas. Menurut kami ini sudah pidana,” jelas Sanjaya usai melapor di Mapolres Tabanan. 
 
Sementara itu Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Bali.
 
Sementara dari Bangli, laporan ke Mapolres setempat dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Sedana Arta yang juga Bupati Bangli ini menyerahkan sepenuhnya penganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.
 
 "Kami sudah serahkan dokumen pengaduan kepada Kapolres dilengkapi  bukti-bukti," kata politisi asal Desa Sulahan, Kecamatn Susut ini 
 
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan meminta kader maupun simpatisan PDIP tidak terpancing dan menyerahkan proses penyelidika  kepada aparat kepolisian. 
 
Turut hadir dalam proses pengaduan  yakni  serta pengurus DPC seperti Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar, Bendahara DPC PDIP, I Ketut Suastika, dan beberapa pengurus lainya, termasuk juga pengurus ditingkat PAC dan ranting. 
 
Dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng,Putu Agus Suradnyana,Nyoman Sutjidra  dan Sekretaris Gede Supriatna serta sejumlah elitnya tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 09.30 wita.
 
Mereka langsung masuk keruang penyidikan setelah sebelumnya di sambut Kapolres Buleleng  AKBP  Andrian Pramudianto. “Kami harap kasus ini diusut tuntas karena kabar bohong itu telah memantik keresahan hingga ke akar rumput,”ucap Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng.
 
Ia mengatakan,hendaknya semua pihak sebaiknya menggunakan media sosial dengan benar dan menghindari penyalah gunaan yang membuat resah masyarakat.
 
”Berita-berita hoax tentu meresahkan dan itu inti pelaporannya,”tandas Agus Suradnyana.
wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.