Soal Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, SMSI Bali Keluarkan Pernyataan Sikap | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2021 23:10
RLS - Bali Tribune
Bali Tribune/ Rakerda SMSI Bali pada Senin (26/7) di Gedung PWI Bali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Bali. Pernyataan sikap itu dirilis saat Rakerda di Gedung PWI Bali, Denpasar, Senin (26/7).
 
Keprihatinan ini dilandasi atas adanya sorotan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun UNICEF yang menyoroti Bali yang akan menggelar sejumlah agenda internasional pada 2022. Mereka ingin memastikan Bali aman dari Covid-19 dengan segala penanganannya yang berstandar internasional.
 
Persyaratan sebagai penyelenggara event internasional pun mengemuka dan menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan Bali. Di antara persyaratan itu yakni, positive rate di bawah 5% dan ratio contacts tracing minimal 25 orang per kasus positif.
 
Menyadari hal itu, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menyoroti indikasi adanya black campaign terhadap pola penanganan Covid-19 di Bali. Dari data yang ada, setidaknya 11 negara mengeluarkan larangan warganya ke Bali dan Indonesia.
 
Bahkan, telah terjadi eksodus warga negara asing, yang saat ini masih menetap di Bali seperti WN Jepang.
 
“Pemprov dan kabupaten/kota di Bali telah melakukan upaya menjauhkan kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo ini.
 
Menurut dia, ‘kampanye hitam’ yang beredar di luar negeri mengesankan Indonesia dan Bali tidak profesional menangani Covid-19. Di situ muncul ketakutan bagi calon wisatawan untuk datang ke Bali. Ini masalah serius yang membutuhkan solusi dan langkah-langkah tepat serta efisien.
 
Dalam penanganan pandemi di Bali dan Indonesia, Edo mengatakan, SMSI mendukung sepenuhnya upaya-upaya Pemprov Bali, kabupaten/kota, TNI dan Polri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
 
SMSI Bali mengajak semua pihak melakukan ‘perlawanan’ terhadap black campaign tentang penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Counter dilakukan dengan menggalang kesepahaman dengan seluruh media mainstream, baik online, cetak dan media elektronik.
 
“Agar setiap hari memotret keseharian masyarakat Bali yang taat terhadap prokes, dalam penanggulangan Covid-19 melalui pemberitaan rutin selama 3-5 bulan,” katanya.
 
Pemberitaan media yang masif, jelasnya, akan berdampak bagi pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19. Selanjutnya, akan dapat membuka mata dunia internasional tentang Bali sesungguhnya. “Ingat, campaign harus dilawan dengan campaign,” imbuhnya.
 
SMSI Bali juga mendorong Pemprov Bali mem-breakdown program fellowship jurnalisme Ubah Laku yang dimotori BNPB. Menurut dia program ini bisa dilakukan Bali dengan melibatkan sebanyak mungkin media online, cetak dan elektronik.