Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, SMSI Bali Keluarkan Pernyataan Sikap

Bali Tribune/ Rakerda SMSI Bali pada Senin (26/7) di Gedung PWI Bali.



balitribune.co.id | Denpasar  - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Bali. Pernyataan sikap itu dirilis saat Rakerda di Gedung PWI Bali, Denpasar, Senin (26/7).
 
Keprihatinan ini dilandasi atas adanya sorotan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun UNICEF yang menyoroti Bali yang akan menggelar sejumlah agenda internasional pada 2022. Mereka ingin memastikan Bali aman dari Covid-19 dengan segala penanganannya yang berstandar internasional.
 
Persyaratan sebagai penyelenggara event internasional pun mengemuka dan menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan Bali. Di antara persyaratan itu yakni, positive rate di bawah 5% dan ratio contacts tracing minimal 25 orang per kasus positif.
 
Menyadari hal itu, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menyoroti indikasi adanya black campaign terhadap pola penanganan Covid-19 di Bali. Dari data yang ada, setidaknya 11 negara mengeluarkan larangan warganya ke Bali dan Indonesia.
 
Bahkan, telah terjadi eksodus warga negara asing, yang saat ini masih menetap di Bali seperti WN Jepang.
 
“Pemprov dan kabupaten/kota di Bali telah melakukan upaya menjauhkan kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo ini.
 
Menurut dia, ‘kampanye hitam’ yang beredar di luar negeri mengesankan Indonesia dan Bali tidak profesional menangani Covid-19. Di situ muncul ketakutan bagi calon wisatawan untuk datang ke Bali. Ini masalah serius yang membutuhkan solusi dan langkah-langkah tepat serta efisien.
 
Dalam penanganan pandemi di Bali dan Indonesia, Edo mengatakan, SMSI mendukung sepenuhnya upaya-upaya Pemprov Bali, kabupaten/kota, TNI dan Polri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
 
SMSI Bali mengajak semua pihak melakukan ‘perlawanan’ terhadap black campaign tentang penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Counter dilakukan dengan menggalang kesepahaman dengan seluruh media mainstream, baik online, cetak dan media elektronik.
 
“Agar setiap hari memotret keseharian masyarakat Bali yang taat terhadap prokes, dalam penanggulangan Covid-19 melalui pemberitaan rutin selama 3-5 bulan,” katanya.
 
Pemberitaan media yang masif, jelasnya, akan berdampak bagi pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19. Selanjutnya, akan dapat membuka mata dunia internasional tentang Bali sesungguhnya. “Ingat, campaign harus dilawan dengan campaign,” imbuhnya.
 
SMSI Bali juga mendorong Pemprov Bali mem-breakdown program fellowship jurnalisme Ubah Laku yang dimotori BNPB. Menurut dia program ini bisa dilakukan Bali dengan melibatkan sebanyak mungkin media online, cetak dan elektronik.
wartawan
RLS
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.