Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, SMSI Bali Keluarkan Pernyataan Sikap

Bali Tribune/ Rakerda SMSI Bali pada Senin (26/7) di Gedung PWI Bali.



balitribune.co.id | Denpasar  - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Bali. Pernyataan sikap itu dirilis saat Rakerda di Gedung PWI Bali, Denpasar, Senin (26/7).
 
Keprihatinan ini dilandasi atas adanya sorotan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun UNICEF yang menyoroti Bali yang akan menggelar sejumlah agenda internasional pada 2022. Mereka ingin memastikan Bali aman dari Covid-19 dengan segala penanganannya yang berstandar internasional.
 
Persyaratan sebagai penyelenggara event internasional pun mengemuka dan menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan Bali. Di antara persyaratan itu yakni, positive rate di bawah 5% dan ratio contacts tracing minimal 25 orang per kasus positif.
 
Menyadari hal itu, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menyoroti indikasi adanya black campaign terhadap pola penanganan Covid-19 di Bali. Dari data yang ada, setidaknya 11 negara mengeluarkan larangan warganya ke Bali dan Indonesia.
 
Bahkan, telah terjadi eksodus warga negara asing, yang saat ini masih menetap di Bali seperti WN Jepang.
 
“Pemprov dan kabupaten/kota di Bali telah melakukan upaya menjauhkan kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo ini.
 
Menurut dia, ‘kampanye hitam’ yang beredar di luar negeri mengesankan Indonesia dan Bali tidak profesional menangani Covid-19. Di situ muncul ketakutan bagi calon wisatawan untuk datang ke Bali. Ini masalah serius yang membutuhkan solusi dan langkah-langkah tepat serta efisien.
 
Dalam penanganan pandemi di Bali dan Indonesia, Edo mengatakan, SMSI mendukung sepenuhnya upaya-upaya Pemprov Bali, kabupaten/kota, TNI dan Polri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
 
SMSI Bali mengajak semua pihak melakukan ‘perlawanan’ terhadap black campaign tentang penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Counter dilakukan dengan menggalang kesepahaman dengan seluruh media mainstream, baik online, cetak dan media elektronik.
 
“Agar setiap hari memotret keseharian masyarakat Bali yang taat terhadap prokes, dalam penanggulangan Covid-19 melalui pemberitaan rutin selama 3-5 bulan,” katanya.
 
Pemberitaan media yang masif, jelasnya, akan berdampak bagi pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19. Selanjutnya, akan dapat membuka mata dunia internasional tentang Bali sesungguhnya. “Ingat, campaign harus dilawan dengan campaign,” imbuhnya.
 
SMSI Bali juga mendorong Pemprov Bali mem-breakdown program fellowship jurnalisme Ubah Laku yang dimotori BNPB. Menurut dia program ini bisa dilakukan Bali dengan melibatkan sebanyak mungkin media online, cetak dan elektronik.
wartawan
RLS
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.