Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Ungasan, Tolak Kompromi, Giri Prasta Tantang di Pengadilan

Bali Tribune / Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta sepertinya tak main-main dengan kasus dugaan pelanggaran tata ruang di Ungasan, Kuta Selatan. Bupati asal Plaga ini memastikan tidak ada ruang kompromi dalam penyerobotan tanah negara yang pihaknya sudah laporkan ke Polresta Denpasar itu. Ia bahkan menantang untuk "bertarung" di pengadilan.
 
Ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Senin (28/3), Bupati Giri Prasta menyatakan ‘penyerobotan’ tanah negara di Ungasan mulai terjadi sebelum dirinya menjabat Bupati Badung. Saat dirinya menjabat sempat diminta memberikan rekomendasi atas pelanggaran tersebut, tapi dengan tegas ditolak. Karena sudah terjadi pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menyelesaikan secara hukum.
 
“Kita negara hukum, apalagi bicara soal hukum adat. Hukum adat itu tidak bisa mengalahkan hukum vertikal. Saya sebagai bupati, saya pasti mendukung sepenuhnya investor yang mau investasi di Kabupaten Badung. Tetapi yang pertama jangan melanggar dong, dan kedua jangan sampai memarginalkan masyarakat setempat,” ujarnya.
 
Dalam kasus Ungasan pihaknya melihat adanya kesalahan. Pertama, tanah tersebut adalah tanah negara.
 
"Apa hak bendesa memberikan kewenangan kepada investor," tanya dia.
 
Bahkan menurut Giri Prasta sudah ada dana perjanjian yang berakta notaris. "Awalnya ada dua usaha, kemudian berkembang menjadi tujuh, nanti semua seperti itu saya tidak terima. Saya melihat sudah diaktekan ini sampai 28 miliar lebih. Itu kan diatas meja, kita kan tidak tahu dibawah meja,” ujarnya.
 
Melihat fakta-fakta tersebut pihaknya meminta Polresta mengusut. "Negara tidak boleh kalah dalam hal ini," tegasnya.
 
Disinggung soal kenapa baru dilaporkan saat bendesa dijabat I Wayan Disel Astawa, Bupati Giri Prasta menyatakan pelanggaran ini sebenarnya sudah terjadi sebelum dirinya menjabat bupati. “Sebelum menjabat sudah berjalan (pelanggaran). Ketika saat menjabat diminta untuk memberikan rekomendasi, saya tidak mau. Karena sudah melakukan kesalahan duluan, baru saya disuruh membuat regulasi, ndak mau saya dong,” katanya sembari menyebut pada jaman Bendesa Adat Ungasan Marcin ada dua usaha, kemudian saat Bendesa Ungasan Disel Astawa ada lima. “Yuk nanti kita bicara di pengadilan,” imbuhnya.
 
Mantan Ketua DPRD Badung ini juga memastikan laporan ini tidak akan dicabut meski ada pihak-pihak melakukan negosiasi. “Saya kira tidak (laporan dicabut). Di Polresta Denpasar kita sudah dipantau Ombudsman, ada Irwasda, ada juga Bareskrim Polri, ada juga KPK. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dalam urusan ini," tandasnya.
 
wartawan
ANA

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.