Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Hibah, Kari Subali Mencak-mencak, Siap Laporkan Sekda Bali dan Koster ke KPK

Wayan Kari Subali

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama DPRD Provinsi Bali akhirnya menandatangani KUA - PPAS Tahun 2019, dalam rapat yang berlangsung di Gedung Dewan, Selasa (28/8). Penandatanganan KUA - PPAS ini tetap dilakukan meski ditentang keras dua anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Kari Subali dan Nyoman Tirtawan.  Kedua wakil rakyat dari Partai NasDem itu secara khusus menolak pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dari rencana awal Rp374 miliar menjadi Rp250 miliar. Alasannya, alokasi dana hibah ini sudah dirancang sejak awal dan kelompok masyarakat pun sudah mengajukan proposal.  Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika ini, berlangsung panas. Ketika Adi Wiryatama selesai menjelaskan agenda rapat, yakin penandatanganan KUA - PPAS, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali Wayan Kari Subali langsung interupsi.  Ia ngotot agar alokasi dana hibah tak diutak-atik sesuai rencana awal, yakni Rp374 miliar atau sekitar Rp6 miliar per anggota dewan. Adapun mengenai kesepakatan terbaru bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp250 miliar atau sekitar Rp4,7 miliar per anggota dewan, Kari Subali menolaknya.  "Saya sama sekali belum setuju Rp4,7 miliar ini sejak rapat pertama. Ini perampasan hak asasi politik saya. Saya akan sampaikan ini kepada induk partai saya (Partai NasDem, red). Induk partai pasti akan bela saya. Kalau tidak, saya akan mundur sebagai anggota dewan," tandas Kari Subali.  Ia lalu menanyakan apakah Sekda Bali, Dewa Made Indra, hadir dalam rapat tersebut. "Ada Sekda, ga? Saya akan bongkar. Ada indikasi yang tidak benar. Sekalipun saya nanti salah saat lapor di KPK, tetapi kalau saya masuk (penjara) maka semua akan masuk," tegasnya, dengan nada sedikit mengancam.  Menariknya, terhadap protes Kari Subali ini, Adi Wiryatama kemudian menjelaskan bahwa terkait alokasi dana hibah sudah disepakati seluruh fraksi di DPRD Bali, termasuk Ketua Fraksi Panca Bayu, Kadek Nuartana. Namun hal ini langsung disela Kari Subali. "Saya belum (setuju)!" ujarnya.  Selanjutnya, Adi Wiryatama memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menjelaskan kronologis rapat yang dilakukan fraksi di luar Fraksi PDI Perjuangan, hingga akhirnya bersepakat terkait alokasi dana Rp250 miliar. Sugawa Korry tak menampik, hingga rapat terakhir Senin (27/8/ baik Nyoman Tirtawan maupun Kari Subali tidak sepakat dengan pemangkasan dana hibah ini.  "Memang sejak awal yang tidak setuju Kari Subali dan Nyoman Tirtawan. Lalu kami tetap ambil sikap, setelah tiga fraksi sepakat alokasi dana hibah Rp250 miliar. Kita hormati, Kari Subali dan Nyoman Tirtawan, tidak setuju. Tapi hari ini (kemarin, red) harus ambil keputusan karena besok (hari ini, red) Gubernur Pastika sudah selesai masa jabatannya," beber Sugawa Korry.  Mendapat penjelasan Sugawa Korry, Adi Wiryatama yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada anggota dewan, apakah KUA - PPAS dapat disetujui. Karena mayoritas anggota dewan setuju, Adi Wiryatama langsung ketuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan KUA - PPAS bersama Gubernur Mangku Pastika.  Di sela-sela penandatanganan tersebut, Kari Subali kembali berbicara lantang. Ia mengaku pimpinan fraksinya (Fraksi Panca Bayu) tidak pernah berkoordinasi soal hal tersebut. Ia bahkan kembali mengancam akan melaporkan Sekda Bali ke KPK. Bahkan, nama Wayan Koster juga disebutnya akan turut dilaporkan.  "Saya akan bawa ini ke meja hukum, apa ini benar atau salah. Saya tidak tahu menang atau kalah. Jadi, jangan potong ini. Pak Sekda, hati-hati! Saya merasa tidak dihormati. Saya akan bongkar habis-habisan," tegasnya.  "Saya akan tuntut. Saya akan bongkar itu pertemuan-pertemuan. Ada pertemuan-pertemuan, ada janji-janji. Saya akan laporkan Pak Sekda dan Pak Koster. Saya juga punya saksi-saksi," pungkas Kari Subali, sambil meninggalkan ruang rapat.

wartawan
San Edison
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.