Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal IMI Bali, Suwandi Bantah Memihak

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi membantah keras atas dugaan memihak sebagaimana ditudingkan kubu Rudy Santoso, terkait keluarnya Surat Keputusan (SK) PP IMI untuk Nyoman Seniweca sebagai Ketua Umum Pengrov IMI Bali periode 2017-2021.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5), Suwandi malah bertanya dari sudut pandang mana dikatakan dirinya memihak. Buktinya, Musprov kedua kubu diakomodasi KONI Bali hingga pada akhirnya memunculkan dualiesme kepemimpinan IMI Bali. Karena terjadi kisruh, KONI Bali pun menyerahkan sepenuhnya dualisme itu ke PP IMI.

KONI Bali juga berupaya memediasi kedua kubu agar ksiruh tak berlarut-larut, tentu dengan harapan cabor balap motor bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIII di Gianyar. “Di sisi lain, KONI Bali tak punya wewenang dalam hal menentukan siapa yang sah dan tidak. Kami juga tidak intervensi, karena PP IMI yang punya wewenang penuh terkait dualisme IMI Bali tersebut,” tegasnya.

Ditanya, terkait dugaan bertemu dengan PP IMI di Jakarta, Suwandi membenarkan dirinya ada di Jakarta, tetapi bukan urusan dengan PP IMI. “Sebelum SK PP IMI itu turun, saya memang lagi di Jakarta. Tapi bukan untuk mengurus IMI, melainkan urusan lelang jabatan Eselon II Pemprov Bali. Bahkan, saya buru-buru balik pulang (ke Bali) karena ada agenda mediasi pada Jumat (28 April),” beber mantan Ketua Umum KONI Badung dua periode ini.

Hanya, begitu rencana mediasi siap dilakukan, Suwandi mengaku terkejut membaca sejumlah media lokal yang memberitakan kubu Nyoman Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI dengan SK. No. 086/IMI/SK-Organ/A/IV/2017 tertanggal 26 April 2017 tentang pengukuhan personalia Pengprov IMI Bali periode 2016-2020, ditanda tangani Ketum PP IMI Sadikin Aksa.

“Jadi mediasi tidak dilakukan, toh juga tidak akan menghasilkan apa-apa karena Pak Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI. Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi kedua kubu agar bersatu demi memajukan olahraga otomotif Bali ke depannya,” pungkas Suwandi.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Seniweca bersama pengurus harian langsung mengabarkan SK itu ke awak media, Kamis (27/4) lalu. Menurutnya, dengan diterimanya SK PP IMI itu, praktis semua masalah terkait kisruh IMI sudah tidak ada lagi.

“Setelah SK PP IMI kami terima, Sudah saatnya membuka lembaran baru dan langsung bekerja keras menjalankan berbagai tugas dan program kerja. Apalagi sebentar ada gelaran Porprov Bali 2017,” tegas Seniweca saat itu.no

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.