Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Insiden Pemukulan Dandim, Penyidik Libatkan Cyber Polda Bali

Bali Tribune/ Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto

balitribune.co.id | Singaraja  - Pengusutan terkait insiden dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto masih terus berlanjut. Satreskrim Polres Buleleng kembali memeriksa beberapa orang saksi atas laporan dugaan pemukulan oleh beberapa oknum warga saat kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, yakni 2 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 2 orang personel Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, yang diduga berada di lokasi kejadian ketika insiden tersebut terjadi. 
 
Soal pemeriksaan itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan telah memeriksa empat orang saksi. Mereka berinisial KK, AW, SE, dan MG. Materi pemeriksaan masih dalam kerangka untuk mengungkap kejadian sebenarnya.Dan juga saat peristiwa kisruh itu berlangsung beberapa orang saksi tersebut persis berada di lokasi kejadian. "Saksi dari Pol PP dan Dishub sudah dimintai keterangan.Dan pemeriksaan ini untuk menjelaskan ke penyidik, kalau materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan. Tapi mereka ada disitu," ujarnya.
 
AKBP Andrian mengatakan, keterangan para saksi itu akan didalami termasuk kemungkinan dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain. Setelah itu, katanya, penyidik akan mendapat gambaran jelas urutan peristiwa yang terjadi. "Keterangan saksi semua akan dikonfrontir untuk lebih memastikan urutan kejadian," imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKBP Andrian, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, yakni 4 orang anggota Kodim 1609/Buleleng, 5 warga desa Sidetapa yang diduga terlibat insiden, Polsek Banjar ada 3 orang, dan masing-masing 2 orang personel Satpol PP, dan Dishub Buleleng. "Dalam kronologis kejadian disampaikan ada sedikit miss komunikasi. Dan kalau menjurus ke tersangka (orang yang telah memukul Dandim Buleleng), belum ada," ungkapnya.
 
Sementara itu, selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik masih memeriksa video insieden keributan yang sempat viral di media sosial (medsos) itu. Menurutnya, video-video tersebut sudah dikirim ke Labfor serta Cyber Polda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami sedang meminta keterangan saksi ahli atas video dan foto yang ada, termasuk dengan Tim Cyber Polda Bali juga sudah dikoordinasikan," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.