Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.
Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan awalnya pihaknya berencana melakukan demonstrasi terbuka di depan Mapolres Buleleng. Namun, agenda itu akhirnya dialihkan menjadi audiensi setelah adanya komunikasi dengan jajaran kepolisian. 

"Rencana awalnya hari ini kami gelar aksi di depan Mapolres. Namun, karena ada koordinasi dari pimpinan yakni Kapolres Buleleng bersama Kasat Intel, akhirnya kami sepakati untuk melakukan audiensi kemarin. Hal ini lantaran Pak Kapolres hari ini sedang berada di Polda Bali," ujar Antonius.

Menurut Antonius, langkah yang dilakukan bertujuan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan profesional. Ia meminta aparat kepolisian tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Kasus yang disoroti berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen permohonan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Pemuteran. 

Antonius menyebut perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Namun, prosesnya disebut mandek lantaran belum adanya kelengkapan berkas dan penetapan tersangka. "Ini sudah SPDP ke kejaksaan, tapi di-dis (dikembalikan) karena selama 90 hari Polres Buleleng tidak melengkapi berkas-berkas beserta tersangkanya. Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya mengirim surat kembali kepada Polres untuk segera membuat ulang SPDP. Ini jangan sampai terjadi untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Antonius juga meminta kepastian terkait waktu penetapan tersangka. Ia menyebut Kapolres Buleleng menyampaikan komitmen untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Pak Kapolres bilang ke saya agar tidak dikejar waktu, karena ini posisinya sudah tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Terkait teknis pengalihan atau penanganan, beliau menjawab bahwa pihak kepolisian punya cara tersendiri," katanya.

Meski demikian, Genus menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan, pihaknya memastikan akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. "Kalau kasus ini dalam hari-hari ke depan tidak ada kejelasan, kami memandang harus dilakukan aksi besar-besaran. Jangan halangi kami lagi, tidak ada kompromi. Pasti kami akan lakukan aksi turun ke jalan, termasuk kami pasti akan layangkan somasi terhadap Kapolres Buleleng. Kita tunggu saja action-nya," tandas Anthon. 

wartawan
CHA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.