Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lanjutan Pembangunan TPS3R/TPST, Tabanan Ikuti Arahan Gubernur

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha Denpasar



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (26/12).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh para pimpinan kabupaten / kota se-Bali ini, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PU dan Kepala Bapelitbang Tabanan yang mendampingi Sekda Susila. Topik yang dibahas meliputi proses percepatan pembangunan TPS3R di tahun 2022, di mana pembangunan yang dimulai dari desa ini akan menjadi fokus kerja utama bagi Pemerintah Provinsi Bali.

“TPS3R yang sudah kita bangun dan juga kita usulkan di tahun 2022 sebanyak 41 dan 39, sisanya 51 akan kita usulkan” ungkap Sekda Susila saat diwawancarai di lokasi. Dalam pertemuan ini, Gubernur Bali juga menyampaikan pada dasarnya sistem pengelolaan sampah yang ada di Bali termasuk di Tabanan sudah terpola dengan baik, namun pembangunannya perlu untuk diselesaikan dengan cepat.

“Usulan sebanyak 51 tersebut pengeloalaannya nanti akan kita arahkan ke TPST, sehingga sampah yang dihasilkan sebanyak 225 ton per hari di Tabanan, akan segera bisa kita selesaikan sebaik-baiknya tanpa harus menggeser ke TPA kita yang ada di Mandung, tadi arahan dari Gubernur juga agar pembangunan ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya” tambah Susila.

Arahan untuk mempercepat pembangunan TPS3R / TPST telah didukung oleh regulasi-regulasi yang diterbitkan sebelumnya, guna memaksimalkan peran masyarakat sebagai figur pelaksana pembangunan. Termasuk diantaranya Pergub Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastic sekali pakai, diteruskan dengan Pergub Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dilanjutkan kemudian dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut serta Pergub Bali nomor 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

Menanggapi hal itu, Pemkab Tabanan semakin tingkatkan perhatian terhadap program prioritas yang menjadi fokus utama di tahun 2022 tersebut, agar dapat berjalan dengan baik dan cepat. Sinergi, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat juga diharapkan dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang bisa dimulai dari ranah pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan cara memilah sampah masing-masing, mengolahnya dan memanfaatkan bank sampah di desa.

wartawan
JIN
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.