Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lanjutan Pembangunan TPS3R/TPST, Tabanan Ikuti Arahan Gubernur

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha Denpasar



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (26/12).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh para pimpinan kabupaten / kota se-Bali ini, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PU dan Kepala Bapelitbang Tabanan yang mendampingi Sekda Susila. Topik yang dibahas meliputi proses percepatan pembangunan TPS3R di tahun 2022, di mana pembangunan yang dimulai dari desa ini akan menjadi fokus kerja utama bagi Pemerintah Provinsi Bali.

“TPS3R yang sudah kita bangun dan juga kita usulkan di tahun 2022 sebanyak 41 dan 39, sisanya 51 akan kita usulkan” ungkap Sekda Susila saat diwawancarai di lokasi. Dalam pertemuan ini, Gubernur Bali juga menyampaikan pada dasarnya sistem pengelolaan sampah yang ada di Bali termasuk di Tabanan sudah terpola dengan baik, namun pembangunannya perlu untuk diselesaikan dengan cepat.

“Usulan sebanyak 51 tersebut pengeloalaannya nanti akan kita arahkan ke TPST, sehingga sampah yang dihasilkan sebanyak 225 ton per hari di Tabanan, akan segera bisa kita selesaikan sebaik-baiknya tanpa harus menggeser ke TPA kita yang ada di Mandung, tadi arahan dari Gubernur juga agar pembangunan ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya” tambah Susila.

Arahan untuk mempercepat pembangunan TPS3R / TPST telah didukung oleh regulasi-regulasi yang diterbitkan sebelumnya, guna memaksimalkan peran masyarakat sebagai figur pelaksana pembangunan. Termasuk diantaranya Pergub Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastic sekali pakai, diteruskan dengan Pergub Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dilanjutkan kemudian dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut serta Pergub Bali nomor 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

Menanggapi hal itu, Pemkab Tabanan semakin tingkatkan perhatian terhadap program prioritas yang menjadi fokus utama di tahun 2022 tersebut, agar dapat berjalan dengan baik dan cepat. Sinergi, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat juga diharapkan dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang bisa dimulai dari ranah pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan cara memilah sampah masing-masing, mengolahnya dan memanfaatkan bank sampah di desa.

wartawan
JIN
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.