Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Krematorium di Desa Adat Tuka, Dewan Badung Lakukan Komunikasi

Bali Tribune/ KREMATORIUM - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6) kemarin
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan segera melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait sehubungan adanya penolakan krematorium di Desa Adat Tuka. Hal itu dikemukakannya setelah menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6/2020) kemarin.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan dapil Kuta Utara tersebut, keberadaan krematorium di Desa Adat Tuka sudah menjadi kesepakatan desa adat. Karena itu, pemerintah daerah baik Bupati maupun DPRD mendukung keberadaan krematorium tersebut.
 
“Banyak hal positif yang melatarbelakangi pendirian krematorium tersebut. Selain menjadi baga utsaha desa adat yakni salah satu unit usaha, keberadaan krematorium ini juga sangat membantu warga terutama mayat tanpa identitas,” katanya.
 
Namun ketika saat ini ada keluhan atau keberatan dari sebagian warga, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, akan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang terkait. 
 
“Kami akan melakukan langkah cepat dengan melakukan komunikasi baik kepada pihak yayasan, pengurus desa adat termasuk warga yang menolak keberadaan krematorium tersebut,” ujarnya.
 
Walau begitu, Parwata minta agar persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan secara internal dulu. “Kalau bisa ya diselesaikan di dalam dulu, sehingga tidak melebar dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Bak berung (luka-red) sebaiknya diobati di dalam dulu, jangan dibawa keluar,” tegasnya.
 
Untuk mengobati ini, katanya, pemerintah termasuk Dewan siap turun tangan untuk memfasilitasi. “Kami Dewan siap turun untuk memberi fasilitasi. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, warga Tuka yang diwakili 9 krama dengan mengatasnamakan 462 warga Tuka menyatakan menolak keberadaan krematorium di wilayahnya. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan saat pertemuan dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut.
 
Pertama, warga atau krama belum sepenuhnya sepakat terhadap pendirian krematorium tersebut. “Banyak warga yang walkout saat rapat, termasuk banyak yang tak datang,” ujar salah satu perwakilan krama Gusti Ngurah Darmadi.
 
Pertimbangan penolakan lainnya menyangkut leteh wilayah karena didatangi oleh jenazah yang akan dikremasi dari wilayah lainnya. “Leteh ini merupakan kotor secara niskala yang mempengaruhi psikologi masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya persoalan protokol kesehatan. Saat ini, banyak kendaraan dan orang yang datang untuk ikut dalam upacara kremasi tersebut. “Di saat covid ini tentu saja sangat tidak pas,” tegasnya.
 
Pertimbangan lain, krematorium tak boleh dibangun dekat dengan pemukiman. Yang ada sekarang, krematorium justru dekat dengan pemukiman. “Belum lagi dari sisi perizinan yang sudah ditolak karena tak sesuai dengan tata ruang,” katanya.
 
Dalam masa komunikasi tersebut, Gusti Ngurah Darmadi minta operasional krematorium tersebut dihentikan. “Kami harap dihentikan dulu sebelum ada titik temu,” tegasnya.
 
Pada akhir pertemuan itu, Gusti Ngurah Darmadi menyerahkan keberatan secara tertulis yang ditandatangani oleh 452 krama Tuka. Berkas keberatan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata.  
wartawan
I Made Darna
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.