Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Krematorium di Desa Adat Tuka, Dewan Badung Lakukan Komunikasi

Bali Tribune/ KREMATORIUM - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6) kemarin
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan segera melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait sehubungan adanya penolakan krematorium di Desa Adat Tuka. Hal itu dikemukakannya setelah menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6/2020) kemarin.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan dapil Kuta Utara tersebut, keberadaan krematorium di Desa Adat Tuka sudah menjadi kesepakatan desa adat. Karena itu, pemerintah daerah baik Bupati maupun DPRD mendukung keberadaan krematorium tersebut.
 
“Banyak hal positif yang melatarbelakangi pendirian krematorium tersebut. Selain menjadi baga utsaha desa adat yakni salah satu unit usaha, keberadaan krematorium ini juga sangat membantu warga terutama mayat tanpa identitas,” katanya.
 
Namun ketika saat ini ada keluhan atau keberatan dari sebagian warga, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, akan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang terkait. 
 
“Kami akan melakukan langkah cepat dengan melakukan komunikasi baik kepada pihak yayasan, pengurus desa adat termasuk warga yang menolak keberadaan krematorium tersebut,” ujarnya.
 
Walau begitu, Parwata minta agar persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan secara internal dulu. “Kalau bisa ya diselesaikan di dalam dulu, sehingga tidak melebar dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Bak berung (luka-red) sebaiknya diobati di dalam dulu, jangan dibawa keluar,” tegasnya.
 
Untuk mengobati ini, katanya, pemerintah termasuk Dewan siap turun tangan untuk memfasilitasi. “Kami Dewan siap turun untuk memberi fasilitasi. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, warga Tuka yang diwakili 9 krama dengan mengatasnamakan 462 warga Tuka menyatakan menolak keberadaan krematorium di wilayahnya. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan saat pertemuan dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut.
 
Pertama, warga atau krama belum sepenuhnya sepakat terhadap pendirian krematorium tersebut. “Banyak warga yang walkout saat rapat, termasuk banyak yang tak datang,” ujar salah satu perwakilan krama Gusti Ngurah Darmadi.
 
Pertimbangan penolakan lainnya menyangkut leteh wilayah karena didatangi oleh jenazah yang akan dikremasi dari wilayah lainnya. “Leteh ini merupakan kotor secara niskala yang mempengaruhi psikologi masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya persoalan protokol kesehatan. Saat ini, banyak kendaraan dan orang yang datang untuk ikut dalam upacara kremasi tersebut. “Di saat covid ini tentu saja sangat tidak pas,” tegasnya.
 
Pertimbangan lain, krematorium tak boleh dibangun dekat dengan pemukiman. Yang ada sekarang, krematorium justru dekat dengan pemukiman. “Belum lagi dari sisi perizinan yang sudah ditolak karena tak sesuai dengan tata ruang,” katanya.
 
Dalam masa komunikasi tersebut, Gusti Ngurah Darmadi minta operasional krematorium tersebut dihentikan. “Kami harap dihentikan dulu sebelum ada titik temu,” tegasnya.
 
Pada akhir pertemuan itu, Gusti Ngurah Darmadi menyerahkan keberatan secara tertulis yang ditandatangani oleh 452 krama Tuka. Berkas keberatan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.